• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    DPR Dukung Pemindahan IKN, Edy Mulyadi: Mereka Biadab Mengkhianati Rakyat

     


    SUMBARRAYA.COM, - - – 

    Jurnalis senior sekaligus pegiat media sosial, Edy Mulyadi melontarkan kritik keras terhadap DPR RI lantaran mendukung pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara.

    Edy Mulyadi pun menyebut dukungan DPR terkait pemindahan IKN itu adalah perbuatan biadab lantaran mereka telah menyakiti dan mengkhianati rakyat Indonesia.

    Hal itu disampaikan Edy Mulyadi lewat videonya yang tayang dk kanal YouTube Bang Edy Channel, seperti dilihat pada Kamis 20 Januari 2022.

    Dalam tayangan videonya itu, awalnya Edy menyebut pemindahan IKN itu merupakan cara pemerintahan rezim Jokowi menguasai ibu kota.

    “Ini masuk akal, jadi kalau ibu kota di luar apalagi sampai di Kalimantan sana, maka secara teori itu penguasaan jauh lebih mudah,” ujar Edy Mulyadi.

    Apalagi, kata Edy, pemindahan IKN tersebut didukung oleh DPR yang menurutnya secara biadab telah menyakiti dan mengkhianati rakyat Indonesia.

    “Apalagi kemarin tanggal 18 Januari, secara biadab anggota DPR secara bersama-sama, berjamaah menyakiti dan mengkhianati rakyat Indonesia,” tegasnya.

    Terlebih, kata Edy, rapat paripurna terkait RUU IKN itu dilaksanakan DPR RI secara mendadak dan disetujui begitu cepat.

    “Terlebih rapat hingga paripurna soal RUU IKN yang digelar oleh DPR RI terkesan dibuat mendadak dan disetujui begitu cepat,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Edy Mulyadi menilai pembahasan DPR RI terkait RUU soal pemindahan IKN telah memberikan pintu masuk penguasaan Indonesia kepada Republik Rakyat China (RRC).

    “Pembahasan yang dilakukan sampai Selasa dini hari itu, dilanjutkan dengan paripurna itu betul-betul memberikan penguasaan Indonesia oleh RRC. Luar biasa,” ujarnya. 

    (terkini)

    1 comment:

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa