• Breaking News

    Advertisement

    loading...

     2 Pria Vs Debt Collector, Endingnya Mengejutkan, Ngeri, Begini Ceritanya


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    TINDAK penganiayaan itu diawali dari tindak penarikan paksa sepeda motor korban yang dilakukan petugas debt collector.

    Sebelum terjadi penganiayaan, dua orang korban yakni Warihen warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo dan Musaini warga Desa Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang sedang membantu mediasi tindakan penarikan motor salah seorang saudara korban yang dilakukan di depan Kantor BPJS Kesehatan, Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari.

    Mediasi itu, kata salah seorang korban Warihen, berjalan alot dan tidak selesai.

    “Saya datang membantu saudara yang motornya dijabel (diambil paksa) debt collector. Saya dan satu orang teman (Musaini) mendatangi kantor debt collector di Ruko Mastrip. Maksudnya mediasi, tapi tidak selesai dengan baik. Akhirnya, saya berusaha menghindari ricuh ke (toko) Indomaret,” kata Warihen saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

    Bermaksud mencari solusi agar mediasi berjalan baik, secara tiba-tiba, Warihen bersama temannya didatangi sejumlah orang yang diketahui merupakan debt collector.

    Saat didatangi, secara tiba-tiba, dirinya mendapat bogem mentah tepat di bibirnya.

    Penganiayaan lalu berlanjut dengan serangan pada bagian tubuh lain.

    “Perut dan pinggang juga dipukuli. Saya semakin tersudut, dan berusaha lari ke pom bensin (sebelah) indomaret,” ucapnya.

    Tidak hanya Warihen, teman yang bersamanya, Musaini juga mengalami hal yang sama.

    Saat dikonfirmasi bersamaan, niatnya datang ke kantor debt collector adalah untuk mediasi perihal motor milik saudaranya yang dijabel.

    “Diambil saat saudara ipar saya ngurus dokumen di BPJS Kesehatan. Kejadiannya Jumat (7/1) kemarin. Saya dipukul di bagian wajah. Motor yang diambil mio GT 125, plat nomornya lupa,” terang Muaini.

    Dari kejadian tersebut, berdasarkan informasi yang didapat wartawan di lokasi kejadian, Warihen sempat pingsan karena penganiayaan yang dialami dan mendapat perawatan di Puskesmas Sumbersari.

    Dalam perawatan di puskesmas itu, kedua korban juga langsung menjalani visum yang dilanjutkan dengan melaporkan tindak penganiayana ke Mapolres Jember.

    Terkait tindak dugaan penganiayaan yang dialami dua orang warga Jember itu, diketahui kedua korban membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Jember.

    Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari polisi.

    “Maaf sedang kami terima laporannya, belum bisa memberikan informasi apapun. Mohon waktu,” kata salah seorang anggota SPKT Polres Jember.

    Sementara itu, di Jember saat ini tengah marak warga melapor kepada polisi perihal pengambilan paksa sepeda motor oleh debt collector.

    (Re/Jw/Kt/Montt/Tvonenews)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa