• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Tak Terima Ditawari Kerjaan Oleh Ferdinand, Nicho Ke Ferdinand: Hidup Gak Harus Jadi Anjing Tuk Menjilat!

     


    SUMBARRAYA.COM, - - – 

     Aksi saling sindir antara pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dengan Nicho Silalahi tengah jadi sorotan netizen. 

    Keributan yang dilakukan keduanya berlangsung di platform media sosial Twitter. Bermula saat Ferdinand merasa kesal dengan Nicho yang disebutnya menjadi ‘jongos’ Rizal Ramli.

    Ia pun bertanya kepada Nicho perihal surat lamaran, seolah menawarkan pekerjaan di kantornya kepada Nicho.

     “Jadi kapan kau bawa lamaranmu ke kantorku @Nicho_Silalahi ? Kasian aku liat kau, sbg Batak sy mau kasih kau kerjaan. Datanglah ke kantorku kukasih kerja kau drpd jd jongos lizal lamli. Biar hidupmu sejahtera.” kata Ferdinand Hutahaean melalui Twitter pribadinya, Rabu 8 Desember 2021.

    Tak terima dengan apa yang diucapkan Ferdinand, Nicho pun balas menyindir mantan politikus Demokrat itu melalui postingan Twitter-nya.

    Nicho mengatakan bahwa Ferdinand tidak bisa menganalisa kerjanya yang menggunakan skill.

    “Lae otakmu ga bisa menganalisa model kerjaku yang menggunakan skil dan kemampuan, Disaat orang kerja awak istirahat, disaat orang istirahat awak libur, disaat orang libur awak liburan, namun disaat orang liburan harus bayar aku,” cuit Nicho.

    Ia juga menyebutkan, bahwasannya hidup tak perlu menjadi anjing untuk menjilat.

    “Sebab hidup ga harus menjadi anjing tuk menjilat,” sambungnya dengan nada menyindir.

    Dilansir dari terkini.id, Ferdinand Hutahaean dan Nicho Silalahi merupakan dua pegiat media sosial yang memiliki pandangan politik yang berbeda.

    Ferdinand memiliki pandangan politik yang cenderung pro pemerintah, sedangkan Nicho memiliki pandangan yang sebaliknya. 

     (*)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa