• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Luhut Sebut Rakyat Juga Menikmati Utang Negara, Cipta Panca: Nikmati Listrik Naik, BBM Naik, Dan Pajak Naik


    SUMBARRAYA.COM, - - –

    Politisi Partai Demokrat Cipta Panca turut menanggapi pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut rakyat juga menikmati utang negara.

    Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim utang negara hingga kini masih terkendali.

    Di samping jumlah utang negara yang kian membengkak, Luhut juga menyatakan stabilisasi ekonomi makro Indonesia saat ini masih tertangani.

    Menurutnya, bila utang senilai Rp6.000 triliun itu bisa digunakan untuk pembangunan dan dinikmati rakyat, maka hal tersebut tidak ada masalah.

    Atas pernyataan tersebut, Cipta Panca tampak melontarkan sindiran kepada Luhut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

    “Kalau opung udah bersabda kita bisa apa?” ujar dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @panca66 pada Jumat, 17 Desember 2021.

    Diduga kembali memberikan sindiran, Cipta Panca menuturkan bahwa rakyat memang “menikmati” utang pemerintah tersebut.

    Menurut Cipta Panca, cara menikmatinya pun berbeda-beda di antaranya seperti menikmati kenaikan listrik, BBM, pajak, dan lain sebagainya.

    “Nikmat mana lagi yang kau dustai wahai rakyat jelata!” tutur Cipta Panca mengakhiri cuitannya.

    Untuk diketahui, total utang negara dilaporkan telah mencapai Rp6.687,28 triliun pada akhir Oktober 2021 lalu.

    Jumlah tersebut meningkat Rp809,57 triliun dari posisi September 2020. Utang tersebut setara dengan 39,69 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

    Luhut menilai, apabila rasio utang terhadap PDB masih belum mencapai 60 persen, utang tersebut masih terkendali.

    (PikiranRakyat-Depok)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa