• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Relawan Jokowi Gugat Mendagri Ke PTUN Soal Tes PCR, Begini Tanggapan Mahfud MD 

     


     SUMBARRAYA.COM, - - -

     Aturan yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36, 47 dan 53 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan keputusan sidang kabinet.

    Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

     Penegasan disampaikan Mahfud yang diminta tanggapan atas langkah Relawan Jokowi Mania atau Joman yang menggugat Inmendagri tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), khususnya terkait aturan syarat wajib tes Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penumpang pesawat.

    "Mendagri membuat itu bukan semau-maunya sendiri tapi atas perintah sidang kabinet," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa, 26 Oktober 2021.

     Mahfud juga menegaskan bahwa Inmendagri itu dirilis oleh Mendagri berdasar keputusan sidang kabinet agar pelandaian Covid-19 terjaga.

    Meski begitu, Mahfud yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi enggan berkomentar lebih jauh terkait gugatan yang dilayangkan Joman ke PTUN.

    "Soal benar atau tidaknya gugatan ke PTUN itu biar PTUN yang memutus," demikian kata Mahfud MD.

    Dilansir dari Akurat.co, Joman menggugat Mendagri Tito Karnavian terkait aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat sebagaimana tertuang dalam Inmendagri Nomor 36, 47 dan 53 Tentang PPKM. Joman menganggap Inmedagri yang dikeluarkan Tito melanggar Undang Undang Dasar (UUD).

    "Kita lihat bahwa Inmendagri bertentangan dengan Pasal 23 ayat A UUD 1945. Yaitu, pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan UU. Bukan oleh Inpres, bukan oleh kepmen, bukan juga Inmen. Ini jelas melanggar UU," kata Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer setelah mendaftarkan gugatan di PTUN Jakarta hari ini.

    Ia menilai aturan tersebut berbahaya dan hanya memeras rakyat. Dia mencurigai syarat tes PCR merupakan permainan mafia untuk mencari keuntungan saat rakyat sedang susah.

    "Sampai detik ini kami enggak tahu maksud dan tujuannya. Karena tugas kami yang jelas sebagai pendukung presiden akan memberhentikan pesta pora-para mafia pandemi," kata Immanuel.

     "Rakyat bukannya tidak mau diatur, persoalannya rakyat jangan diperas di balik aturan pemerintah atau apapun namanya. Kasihan presiden dan masyarakat hari ini yang sudah susah menganggur karena tidak ada pekerjaan kemudian baru melakukan aktivitas pekerjaan ke luar kota harga tiket cuma 700 ribu tidak sebanding dengan harga PCR yang 900 ribu, 1,5 juta," tandasnya. 

     (*)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa