• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Konflik Luhut Vs Haris Azhar Masuk Ke Ranah Hukum, Rocky Gerung: Pak Luhut Ada Di Dalam Keadaan Terdesak

     


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

     Pengamat politik Rocky Gerung menilai Luhut Binsar Pandjaitan ada di dalam keadaan terdesak dalam konflik dengan pengacara Haris Azhar.

    Haris Azhar yang merupakan pengacara Rocky Gerung dalam kasus sengketa dengan Sentul City terlibat konflik dengan Luhut terkait investasi pertambangan emas di wilayah Papua.

    Luhut dituding memiliki bisnis tambang emas di Papua dan disebut terlibat dalam rencana eksploitasi di wilayah Intan Jaya.

     Menurut Rocky Gerung, tuntutan Luhut senilai Rp100 miliar kepada Haris Azhar beserta KontraS merupakan hal yang konyol.

     "Sebetulnya ini soal yang agak konyol, karena Haris Azhar itu adalah aktivis dan rakyat tahu apa itu reputasi Haris Azhar. Sementara Pak Luhut adalah pejabat, rakyat tahu apa reputasi Pak Luhut," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 23 September 2021.

    Rocky Gerung menilai, Luhut saat ini dalam keadaan terdesak jika ditinjau dari segi pertarungan opini publik.

    Terlebih, Luhut telah memperkarakan Haris Azhar ke ranah hukum meski Haris Azhar dinilai memiliki bukti yang kuat ketika menyampaikan kritik kepada Luhut terkait bisnis tambang emas di Papua.

    "Dari segi pertandingan opini publik, pasti Pak Luhut ada di dalam keadaan terdesak. Apalagi kalau dia masuk ke wilayah hukum," ujarnya.

     Rocky Gerung sesungguhnya meyakini bahwa Luhut ingin berupaya menegakkan prinsip persamaan kedudukan masyarakat di mata hukum dan menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk mempertahankan haknya masing-masing.

     Akan tetapi, dia menilai pengacara Luhut gegabah ketika menuntut Haris Azhar secara perdata dan pidana sekaligus.

     "Kita tentu percaya bahwa Pak Luhut ingin menegakkan prinsip equality for law sehingga semua orang berhak mempertahankan haknya. Tetapi yang dilupakan sebetulnya dan saya kira penasihat hukum itu terlalu gegabah, membawa itu ke wilayah tuntut menuntut dan tindih-tindihan. Delik pidana ada, tuntutan perdata ada," katanya.

    Rocky Gerung juga mempertanyakan Rp100 miliar yang dijanjikan Luhut kepada masyarakat Papua, karena belum tentu Luhut akan memenangi persidangan melawan Haris Azhar.

    "Soal Rp100 miliar tadi misalnya yang tadi dijanjikan akan diberikan kepada masyarakat Papua, bagaimana kalo Luhut kalah di pengadilan? Masyarakat Papua akan menganggap 'Kita dapat apa kalau kalah?'," ujar dia.

     Rocky Gerung meminta agar Luhut tidak menyeret nama masyarakat Papua dalam isu perseteruannya dengan Haris Azhar terkait temuan dugaan kepentingan bisnis tambang emas di Intan Jaya.

     Terlebih, Papua saat ini sedang dihadapkan dengan isu tewasnya seorang tenaga kesehatan (nakes) dan beberapa orang lainnya yang menjadi korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

     "Jadi jangan libatkan sesuatu dengan kondisi yang masih sangat sensitif yaitu soal masyarakat Papua, yang beberapa hari lalu ada kejadian yang mencekam karena nakesnya tewas, diserang oleh KKB, dan seorang prajurit juga yang hendak mengevakuasi juga tertembak di situ," ucapnya.

    Rocky Gerung berpendapat, manuver Luhut dapat menimbulkan problem yang lebih serius karena menyeret nama masyarakat Papua terkait Rp100 miliar yang diklaim akan disumbangkan ke mereka jika memenangi gugatan melawan Haris Azhar dan KontraS.

     "Ini juga akan jadi problem, karena menganggap 'Papua kenapa memang, harus dilibatkan di situ?' Seolah-olah mencari legitimasi dengan menyebutkan itu akan tiba ke masyarakat Papua," tuturnya.

     (Kabarbesuki)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa