• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Anies Ngaku Senang Bisa Membantu KPK: Alhamdulillah, Ini Ikhtiar Mendukung Usaha Memerangi Korupsi

     


     SUMBARRAYA.COM, - - - 

     Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Seperti diketahui, Anies Baswedan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.

     Yoory dan kawan-kawan merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.

     Mantan Mendikbud ini mengaku senang bisa membantu tugas KPK dalam mengungkap dugaan korupsi di BUMD DKI, Sarana Jaya.

     "Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," tutur Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan, Selasa, 21 September 2021.

    Anies mengaku beberapa kali ikut membantu rangkaian kegiatan KPK di antaranya pada 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK.

     Kemudian pada 2009, lanjut dia, pernah bertugas sebagai Anggota Tim Delapan.

    Anies juga mengungkapkan saat menjadi rektor di salah satu kampus, pihaknya menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah dasar umum yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa.

    Ia menyebut satu-satunya kampus yang menjadikan anti korupsi sebagai mata kuliah dasar umum, bukan sekadar mata kuliah pilihan.

    "Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi," lanjut dia dikutip dari Antara.

     Ia berharap keterangan dan penjelasan yang disampaikan kepada penyidik KPK bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum soal dugaan korupsi di Sarana Jaya.

    Sebelumnya, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di Sarana Jaya.

     Anies mengaku ditanya delapan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar program pengadaan rumah di DKI Jakarta.

     "Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," jelasnya.

    Selanjutnya, kata dia, ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil seperti tanggal lahir dan lain-lain.

    "Lalu ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil, tanggal lahir dan lain-lain itu ada sembilan pertanyaan tetapi yang menyangkut program perumahan ada delapan," lanjut Anies.

     Anies mengatakan sedianya telah selesai memberikan penjelasan sejak pukul 12.30 WIB.

    "Sebenarnya tadi sudah selesai sekitar jam 12.30, tetapi kemudian lebih panjang untuk me-review memastikan bahwa yang tertulis itu sama. Tuntas tadi semua itu kira-kira jam 15.00-an mungkin, lalu selesai," tandasnya.

     (Galamedia)

    1 comment:

    1. Hanya untuk bela agama islam saja?. Kalau agama lain yg dihina, dizolimi atau dihujat tidak masalah. Begitu kah?

      ReplyDelete

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa