• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Banjir Terjang Padang, Pasokan Air Bersih ke 45.000 Pelanggan PDAM Terganggu


    Banjir Rendam Kota Padang akibatkan pelanggan PDAM terganggu

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Sebanyak 45.000 pelanggan PDAM di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terdampak bencana banjir. Pasalnya, puluhan ribu pelanggan mengalami gangguan pelayanan air bersih.

    “Ada tiga kecamatan yang mengalami gangguan Kecamatan Koto Tangah, Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Kuranji,” kata Humas Perumda Air Minum Kota Padang Adhei Zein, Kamis (19/8/2021).

    Adhei Zein menambahkan, penyebab terganggunya tersebut akibat pipa transmisi air baku palukahan putus akibat banjir semalam.

    “Saat ini kami masih berjuang keras di lapangan untuk menangani pipa air yang terputus akibat banjir semalam,” katanya.

    ads harlah pkb

    Adhei melanjutkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar pasokan air ke masyarakat segera normal.

    Dari hasil pemeriksaan, pipa yang putus merupakan pipa dengan ukuran yang besar yaitu DN 400 dengan panjang yang belasan meter terbawa arus.

    “Total pasokan yang terganggu akibat terputusnya pipa transmisi ini sekitar 400 liter per detik,” katanya.

    Selain itu ada ada sembilan intake yang stop operasi dan tujuh instalasi pengolahan air (IPA) yang tidak beroperasi si daerah pelayanan utara.

    “Total kapasitas produksi yang stop di perumda akibat banjir semalam sebesar 535 liter per detik, jumlah pelanggan yang terdampak akibat kondisi diatas sebanyak 45.000 pelanggan,” katanya.

    Sembilan intake yang terganggu tersebut intake Palukahan, Taban, Intake sungai 2, Sungai Sariak, Latung Pompa, Latung Gravitasi,Gariang, Sungai Guo.

    “Sementara IPA yang terganggu IPA Tabang, Palukahan, Latung 1,2 dan 3, IPA Guo,” tutupnya

     Sumber ; inews.id

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa