• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Sembako Bakal Kena PPN 12 Persen, Andi Arief: Mohon Sri Mulyani Ingat Waktu Miskin, Sekolah Tinggi Bukan Untuk Sengsarakan Rakyat


    SUMBARRAYA.COM, - - -

     Di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi virus corona baru (Covid-19), publik kembali disuguhkan dengan kabar yang semakin menyakiti perasaan rakyat.

    Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembilan bahan pokok (Sembako).

    Merespons rencana pemerintah itu, Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan pandangan politiknya.

    Melalui laman Twitter pribadinya, Ketua Bappilu Partai Demokrat itu meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengingat masa lalunya yang pernah miskin.

    Jika nanti PPN pada kelompok Sembako diberlakukan, Andi Arief mengingatkan jangan sampai setelah kelas ekonominya jadi kalangan kaya justru malah menelorkan kebijakan yang merugikan rakyat. 

    "Mohon Ibu SMI ingat waktu miskin. Dulu kan pernah miskin. Jangan mentang-mentang sekarang sudah naik kelas jadi orang punya. Sekolah tinggi-tinggi bukan untuk menyengsarakan rakyat," demikian kata Andi Arief, Kamis malam, 10 Juni 2021.

    Rencana pemerintah yang mendapatkan kritikan keras itu tertuang dalam draf revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

    Informasi itu setelah draf itu bocor dan beredar ke banyak kalangan.

     Dalam draf revisi UU KUP itu sembako akan diberlakukan PPN sebesar 12 persen.

    Source: RMOL

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa