• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    7 Fakta Orang Tua Murid Tikam Kepala Sekolah Hingga Tewas, Nomor 3 Bikin Kaget


    SUMBARRAYA.COM, - - -

     Peristiwa penusukan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), olej orang tua murid sungguh menggemparkan publik.

    Terlebih usai korban, Delfina Azi (59), akhirnya tewas setelah usai menjalani perawatan di RSUD Ende, Rabu (9/6/2021), pukul 03.00 dini hari.

     Berikut beberapa fakta tentang aksi penusukan yang terjadi ketika para siswa sedang melaksanakan ujian semester.

    1. Sakit hati melatarbelakangi pelaku melakukan penusukan.

     Didakus Dame (59) nekat melakukan aksinya itu gegara uang sekolah anaknya yang belum lunas. Sang anak tidak bisa mengikuti ujian dan guru memulangkannya karena belum membayar uang komite Rp1,7 juta.

    Tidak terima dengan kebijakan sekolah, pelaku mendatangi sekolah sambil membawa sebilah sangkur.

    2. Pelaku mengadu ke kepala desa.

    Setelah mendapat informasi dari sang buah hati, Didakus Dame sempat mendatangi rumah Kepala Desa Ulupulu Emilianus Meze.

    Warga Nagemi, Desa Ulupulu itu mengadukan tentang anaknya yang tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas karena belum melunasi uang Komite Sekolah.

    3. Tikam korban menggunakan sangkur kepala desa.

    Saat menyampaikan keluhan terkait masalah yang menimpa anaknya itu, pelaku melihat sangkur milik kepala desa yang tergantung di dinding ruang tamu.

    Dia kemudian mengambil sangkur itu tanpa memberitahukan kepada kepala desa. Sesudahnya tersangka langsung menuju ke sekolah pada Selasa (8/6/2021) pagi.

     Wakil Kepala SDI Ndora, Antonius Geo mengatakan, saat pelaku datang, para guru sibuk persiapan ujian di ruang guru.

    Di depan pintu masuk pelaku menanyakan alasan anaknya dipulangkan dan tidak boleh mengikuti ujian.

    Ia bahkan menanyakan nama guru yang memulangkan anaknya sambil menunjuk-nujuk menggunakan pisau.

    Beberapa guru kemudian mencoba menenangkan pelaku dan mengarahkan untuk duduk di samping kanan kepala sekolah.

    4. Pelaku lancarkan aksi di sekolah.

    Masih berdasarkan keterangan Wakil Kepala SDI Ndora, Antonius Geo, pelaku kemudian mengancam akan melapor ke polisi terkait pihak sekolah yang memulangkan anaknya.

     Kepala sekolah pun mempersilahkan pelaku untuk melapor dan ia juga mengatakan pihak sekolah siap bertanggung jawab.

    Jawaban kepala sekolah itu membuat pelaku naik pitam dan langsung menusuk perutnya sebelah kanan.

    Karena aksi penikaman tersebut, korban yang bernama Delfianadi Azi mengalami luka sangat parah.

    5. Korban meninggal saat hendak jalani operasi.

    Pasca kejadian, korban langsung mendapat perawatan medis di Puskesmas Nangaroro, namun karena kondisi yang memburuk korban dirujuk ke RSUD Ende. Tetapi korban tidak bisa bertahan dengan luka tusuk yang mengenai usus dan paru-parunya.

    Korban menghembuskan nafas terakhir, Rabu (9/6/2021) sekira pukul 03.50 WIT ketika hendak menjalani operasi.

    6. Suami minta pelaku mendapat hukuman mati.

    Frans Say, suami Delfiana, menuturkan ia sangat terpukul dengan kematian istrinya dan meminta agar pelaku mendapatkan hukuman mati.

    “Seperti istri saya. Istri saya jadi korban. Bukan saya yang eksekusi, pihak keamanan yang eksekusi dia. Harus mati sama dengan istri saya,” tegasnya dikutip dari Tribunnews.com.

    7. Wali murid resmi jadi tersangka.

    Sementara itu, Kapolsek Nangaroro, Iptu Sudarmin Syafrudin menerangkan pelaku telah resmi menjadi tersangka dan terjerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara. Namun, kata Iptu Sudarmin kemungkinan akan ada perubahan pasal yang menjerat pelaku.

    Semula pelaku terjerat KUHP pasal 351 ayat I tentang penganiayaan, akan tetapi karena korban meninggal kemungkinan pasal akan berubah ke 351 ayat 3.

     Saurce : nesiatimes.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa