• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Cekcok Masalah Nota Pembelian, Ayah Tewas Ditangan Sang Anak

     


    SUMBARRAYA.COM, Semarang (Jateng),- 

     Seorang pria bernama Shandi Kurniawan Pratama (23) menganiaya ayah kandungnya, Nur Awan Agus Santoso (54) hingga tewas.

    Insiden itu terjadi setelah keduanya berjualan penyet di Ruko Jalan Sriwijaya, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Candi Sari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/5/2021) lalu.

    Agus pun babak belur dianiaya anaknya dan dirawat di RS Roemani hingga pada akhirnya menghebuskan nafas terakhir, Senin (17/5/2021). 

     Setelah kejadian tersebut keluarga maupun tetangga korban justru membela pelaku dibandingkan Agus.

    Korban memiliki catatan jelek di keluarga maupun warga.

    Kakak kandung korban Bambang Nurwantoko mengatakan menurut keterangan pelaku awal mula percekcokan adalah hasil penjualan.

    Pada saat itu anak korban menanyakan nota penjualan.

    "Anaknya menanyakan notane ndi entuk duit piro (notanya mana dapat uang berapa)," ujarnya saat disambangi di rumah duka, Senin (17/5/2021).

    Namun rupanya pertanyaan pelaku menyinggung korban.

    Agus marah kemudian mencekik dan membanting anaknya yang merupakan pelaku.

    "Terus terjadi pertengkaran kemudian terjadi seperti itu," tuturnya.

    Menurutnya, pelaku menanyakan hasil penjualan sebab pemilik warung penyet meminta setoran.

    Bapak dan anak tersebut bukanlah pemilik warung. Keduanya bekerja di warung itu sejak dua minggu yang lalu.

    "Pengakuan anaknya bapaknya itu ya diajak kerja dan yang dipasrahi (dipercaya) pemilik warung adalah anaknya bukan bapaknya.

    "Daripada bapakku gak kerjo mending tak ajak kerjo (daripada bapakku tidak kerja mending saya ajak kerja)," imbuhnya.

    Bambang menuturkan pelaku merupakan anak semata wayang korban, sedangkan korban dan istrinya telah bercerai lama.

    "Istri korban berada di rumah lainnya," imbuhnya.

    Sementara di mata tetangga, korban dikenal pengangguran, pemabuk dan sering berkelahi dengan anaknya.

    Ketua RT 06, Alimin menjelaskan semasa hidupnya korban sering mabuk-mabukan.

    Setiap mabuk selalu membuat resah warga sekitar.

    "Kalau orangnya (korban) semasa hidupnya baik, tapi kalau pas minum reseh dan sering ribut," ujar dia.

    Menurutnya, korban sering berkelahi dengan anaknya. Bahkan pelaku sempat diusir pergi dari rumah.

    "Sebenarnya anaknya baik tapi orang tuanya begitulah kalau minum," tuturnya.

    Bahkan, ia mengatakan almarhum sering mengajak ribut siapa saja ketika terpengaruh alkohol.

    Bahkan korban sering membuat onar dikampungnya.

     "Disini sering ribut, makanya kalau dia (korban) minum warga pada tutup pintu semua," tuturnya.

    Injak Kepala Ayah

     Malam Idul Fitri seorang ayah berkelahi dengan anak kandungnya sendiri.

    Peristiwa itu terjadi di perukoan Jalan Sriwijaya Kelurahan Tegalsari Kecamatan Candisari Kota Semarang, Kamis (13/5/2021).

    Perkelahian itu menyebabkan Nur Awan Agus Santoso (54) sebagai orangtua warga Tegal Sari Perbalan RT 03 RW 04 Kecamatan Candisari babak belur dihajar anaknya.

    Anak itu bernama Shandi Kurniawan Pratama (23).

    Agus dilarikan ke rumah sakit Roemani dalam keadaan kritis. Dia tak sanggup bertahan hidup hingg akhirnya meninggal dunia pada Senin (17/5/2021).

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian penganiayaan pada pukul 03.00.

    Kejadian tersebut bermula adanya kesalahpahaman antara bapak dan anak.

     "Saat itu korban yang baru saja selesai berjualan penyet Lamongan di TKP lalu dihampiri pelaku. Saat itu pelaku menanyakan nota hasil penjualan," ujarnya.

    Rupanya, kata Kapolrestabes, pertanyaan pelaku memancing emosi ayahnya. Korban menarik pelaku dengan penuh amarah.

    "Pelaku memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga terjatuh. Kemudian pelaku menginjak-injak korban sebanyak tiga kali. Pelaku langsung melarikan diri," tuturnya.

    Menurutnya, korban mengalami luka berat di kepala. Saat ditemukan, korban dan tidak sadar.

    Tim medis pun mengevakuasi korban dan dibawa ke RS Roemani Semarang.

    Adanya kejadian tersebut pelaku dilaporkan Mujijono Prastowo.

    Pelapor adalah warga Genuk Karanglo No 21 Rt 06 Rw 02 Kel Tegalsari Kecamatan Candisari Kota Semarang.

     "Setelah dilakukan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan awal, diketahui korban merupakan korban penganiayaan dan pelakunya dengan cepat dapat ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang selang 3 sampai 4 jam kemudian," jelasnya.

     Ia menuturkan pelaku yang ditangkap adalah anak kandung korban sendiri.

    Anak korban ditangkap di rumah neneknya tanpa perlawanan pada hari Kamis (14/5) pukul 10.00.

    "Barang bukti yang diamankan berupa kaus milik korban, rekaman CCTV, surat Visum RS Roemani Semarang," tandasnya.

    (*)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa