• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Tega! Suami Suruh Teman Lindas Istrinya dengan Truck Hingga Tewas



    SUMBARRAYA.COM, (Padangpariaman) - -

     Seorang suami di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, berinisial HJ (40) tega menyuruh teman melindas istrinya M (38) dengan truk.

    Akibatnya M menderita luka berat di kepala hingga tewas di lokasi kejadian.

    "Peristiwa terjadi pada Senin (15/3/2021) lalu di Lubuk Alung. Korban dilindas truk yang dibawa rekan pelaku hingga tewas," kata Kapolsek Lubuk Alung Harmon , Sabtu (20/3/2021).

    Menurut Harmon, saat ini polisi sudah menangkap sopir truk KI (30) pada Jumat (19/3/2021) dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara suami korban masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    "Sopir truk sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan HJ melarikan diri dan sekarang jadi buronan yang kita cari," jelas Harmon.

    Berawal dari cekcok mulut 

    Harmon mengatakan, peristiwa sadis itu berawal dari cekcok mulut antara korban dengan HJ pada Senin (15/3/2021).

    HJ kemudian menghubungi KI dengan maksud menumpang ke rumah M.

    Setibanya di rumah M, HJ tidak menemukan sang istrinya. Selang beberapa lama akhirnya M tiba di rumah.

    "Kemudian terjadi cekcok lagi. Diduga karena HJ membawa ponsel M," jelas Harmon.

    HJ selanjutnya pergi bersama KI dengan truknya dan dikejar oleh korban dengan mengendarai sepeda motor.

    "Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan HJ. HJ menyuruh KI untuk terus melaju kencang dan disaat itulah korban terjatuh dan dilindas truk," kata Harmon.

    Harmon menambahkan, HJ sempat turun melihat kondisi korban. Namun, ia meminta KI untuk terus tancap gas.

    "Jasad korban ditemukan warga dan kemudian kita melakukan penyelidikan dan akhirnya KI berhasil kita tangkap," kata Harmon.

     (*/)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa