• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Hidayat Nur Wahid: Kalau Mudik Dilarang Tapi Turis Dipersilahkan Datang, Itu Tak Adil


    SUMBARRAYA.COM, - - -

     Pemerintah menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat pada masa libur Lebaran tahun ini. Karena itulah pemerintah mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid ikut bersuara. Ia setuju jika peraturan presiden (Perpres) terkait larangan mudik Lebaran 2021 dikeluarkan untuk mengatur teknisnya.

    Hal itu ia sampaikan saat mengomentari pernyataan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno meminta pemerintah agar segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait larangan mudik Lebaran 2021 dalam sebuah artikel berita.

    "Betul itu. Peraturan Presiden Larangan Mudik yg berlaku nasional, diperlukan," ujar HNW melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Minggu (28/3/2021).

     Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan bahwa juga diperlukan adanya larangan masuk terhadap WNA atau turis ke dalam negeri.

     "Jg larangan masuknya WNA/turis asing ke Indonesia. Sbg bukti serius atasi covid-19," katanya.

    Menurutnya, jika mudik dilarang, tetapi turis diperbolehkan masuk ke Indonesia itu tidak adil bagi masyarakat.

    "Kalau mudik dilarang, tapi turis dipersilahkan datang, itu tak adil&tak hadirkn kepercayaan Rakyat soal atasi covid-19," ujar HNW mengakhiri cuitannya.

    Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa mudik Lebaran 2021 tidak diperbolehkan oleh pemerintah.

    Larangan tersebut, kata Muhadjir Effendy, dipertimbangkan dari angka penularan dan kematian pasien akibat Covid-19.

    "Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujar Muhadjir Effendy.

    Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik Lebaran 2021, dimulai sejak 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

    Saurce : Umma

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa