• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Oknum Polisi yang Diduga Tembak 3 Orang hingga Tewas di Cengkareng Ditangkap

     


    SUMBARRAYA.COM, (JAKARTA,) - - - 

    Polda Metro Jaya menangkap seorang oknum polisi, Bripka CS, yang diduga telah menembak tiga orang hingga tewas di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi.

    Tiga korban tewas itu yakni seorang anggota TNI berinisial S serta dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Satu pegawai kafe lainnya, H, mengalami luka dan telah dibawa ke rumah sakit.

    "Tindakan kekerasan dan penembakan dilakukan oleh Saudara Bripka CS, tadi pagi sekitar jam 04.00 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis siang.

    Fadil menjelaskan, tersangka pelaku sudah diperiksa secara maraton oleh penyidik.

    Penyidik mendapatkan dua alat bukti setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

    "Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP," ucap Fadil.

    Fadil sebelumnya menyebutkan, dari tiga korban tewas ditembak, satu di antaranya anggota TNI Angkatan Darat (AD) aktif.

     Dia mengatakan saat ini sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Pangkostrad terkait kasus tersebut.

     "Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," tutur Fadil.

    Kapolda minta maaf

    Fadil menjelaskan, tersangka pelaku sudah diperiksa secara maraton oleh penyidik. Fadil juga memastikan bahwa anggotanya itu akan mendapat hukuman berat atas perbuatannya.

    "Pelaku ditindak dengan tegas. Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil.

    Dia mengatakan, jajarannya akan mengambil langkah-langkah cepat untuk bisa memproses tersangka secara pidana.

    "Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," ujar Fadil.

    Fadil juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan kesatuan TNI AD atas terjadinya kasus yang dilakukan oleh anak buahnya.

     "Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap dia.

    Saurce : KOMPAS.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa