• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    15 Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Ilustrasi


    15 Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19.

     SUMBARRAYA.COM, - - -

     Indonesia telah memulai vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin.

    Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Istana Merdeka.

    Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada Senin, 11 Januari 2021.

    Bagi masyarakat, sebelum melakukan vaksinasi Covid-19, ada beberapa hal yang kiranya perlu diperhatikan. Salah satunya, yakni terkait dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan suntik vaksin.

    Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terlampir Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19.

    Di dalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut, terdapat sedikitnya 16 pertanyaan yang mesti dijawab oleh calon penerima vaksin.

    Pertanyaan ini digunakan untuk menentukan apakah vaksinasi dapat diberikan atau tidak kepada calon penerima vaksin.

    Berdasarkan pertanyaan dan keterangan yang dicantumkan, berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac: 

    1.Terkonfirmasi menderita Covid-19.

    2. Sedang hamil atau menyusui.

    3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.

    4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya .

    5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2).

    6 Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

    7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner).

    8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.

    9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.

    10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.

    11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.

    12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.

    13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.

    14. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih.

    15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.

    Source: Kompas.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa