• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Novel Bamukmin soal FPI: Kami yang Jadi Korban, Justru Dibubarkan


    Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.

     SUMBARRAYA.COM - - - 

     Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menegaskan pihaknya akan tetap berjuang membela negara dan agama dari pihak-pihak yang merugikan masyarakat sekalipun Front Pembela Islam (FPI) telah dilarang oleh pemerintah.

     "Kami tetap berjuang membela negara dan agama dari pengkhianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong," kata Novel, dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu, 30 Desember 2020.

    Novel mengaku heran FPI yang kerap menjadi korban justru dibubarkan oleh pemerintah. Meskipun demikian, Novel menyatakan pihaknya akan tetap berjuang meskipun tanpa organisasi.

    "Kami yang jadi korban justru kami yang dibubarkan. Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak," kata Novel.

    Pemerintah resmi menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi Kementerian/Lembaga Negara yang diteken oleh Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

    Pemerintah pun melarang seluruh aktivitas dan penggunaan lambang atau atribut FPI di seluruh wilayah Indonesia. 

     Aparat penegak hukum diminta bertindak jika masih ada kegiatan berbau FPI.

    (*)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa