• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Merasa Difitnah, Ngabalin Bakal Polisikan 2 Orang Terkait Kasus Benur


    Merasa Difitnah, Ngabalin Bakal Polisikan 2 Orang Terkait Kasus Benur. 

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

     Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berencana melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya sore ini. 

    Ngabalin melaporkan dua orang tersebut atas dugaan pencemaran nama baik terkait penangkapan eks Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi benur. 

     "Kasus pencemaran nama baik," kata Ngabalin, dilansir dari detikcom, Kamis, 3 Desember 2020. 

     Dua orang yang akan dilaporkan yakni BBS dan MYH. Menurut Ngabalin, tudingan keduanya merugikan dirinya dan juga keluarganya. 

     "Saya akan menggunakan hak konstitusi saya atas semua tuduhan dan fitnah yang dituduhkan kepada saya. Sungguh-sungguh saya dan dan keluarga saya sangat amat dirugikan dengan semua fitnah murahan ini," ungkap Ngabalin.

     Untuk diketahui, Ali Mochtar Ngabalin disebut berada dalam satu pesawat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat pulang dari Amerika Serikat. Namun Ngabalin tak diamankan KPK karena disebut tak terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo. 

     Ngabalin menyebut diajak Edhy Prabowo dalam kapasitas sebagai salah satu pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia mengaku sempat ditanya oleh pihak KPK soal siapa saja yang termasuk dalam rombongan. 

     "Jadi Bapak Menteri, istri, dan beberapa dirjen kan jalan duluan, Bang Ali di belakang. Kata-katanya bukan ditangkap, tapi memang dia dimintai keterangan untuk memberikan keterangan terkait dengan data awal yang diperoleh oleh KPK," ungkap Ngabalin saat dihubungi Rabu, 25 November 2020.

     "(Pihak KPK menyampaikan) tolong bantu untuk menunjukkan siapa orang yang dia perlu, dan Bang Ali tunjukkin, 'oh ini tim kami, ini rombongan, ibu ini rombongan kami'. (KPK menjawab) 'oh iya, terima kasih, Pak Ngabalin'. Gitu aja," imbuhnya. Ngabalin menegaskan tidak ikut dimintai keterangan oleh KPK. 

    Menurut Ngabalin, dirinya tak termasuk dalam daftar yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo. 

     Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap tim KPK pada Selasa, 24 November 2020 menjelang tengah malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sebelumnya Edhy Prabowo dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) lalu pulang ke Indonesia dengan transit dulu di Jepang.

     Total ada 17 orang yang diamankan KPK termasuk istri Edhy Prabowo bernama Iis Rosyati Dewi. 

     (*)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa