• Breaking News

    Advertisement

    loading...

     Jaringan Narkoba Ditangkap di Petamburan, 201 Kg Sabu Disita


    Jaringan Narkoba Ditangkap di Petamburan, 201 Kg Sabu Disita.

     SUMBARRAYA.COM, - - - 

     Tim gabungan Direktoran Narkoba Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Dari dua pelaku yang diamankan, disita barang bukti sabu.

    Kedua pelaku digerebek di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat. Keduanya digerebek saat membawa sabu dalam sebuah mobil warna putih.

    "Dari mobil Ayla kita dapat menyita barang narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus kurang lebih 201 kilogram sabu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo di lokasi, Selasa, 22 Desember 2020.

    Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih mengembangkan penangkapan jaringan ini.

    "Tim gabungan Mabes dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap 2 pelaku ini yang kemungkinan sindikat narkoba masih ada pelaku dan barbuk lain yang masih dalam penyelidikan keberadaannya," paparnya.

    Hendro melanjutkan, dengan digagalkannya pengiriman sabu 201 kilogram ini dapat menyelamatkan 1 juta manusia.

    "Dan nilainya kalau kita rupiahkan 156 miliar," imbuhnya..... Kedua pelaku djerat dengan Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sebelumnya diberitakan, tim gabungan menangkap dua pelaku jaringan narkoba internasional. Keduanya ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

    Kasus ini terbongkar setelah tim menyelidiki sebuah informasi terkait adanya pengiriman sabu ke Jakarta. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang dicurigai membawa narkoba.

    Polisi kemudian menyergap kendaraan itu di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakpusa. Di lokasi, polisi mengamankan 2 pelaku.

    Source: detikcom

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa