• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Waduh! Kapten Infanteri SA dan 7 Prajurit TNI AD Ditahan, Kasusnya Ngeri Juga 


    SUMBARRAYA.COM, - - -

     Delapan anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Intan Jaya, Papua, saat ini ditahan di POM Kodim Nabire.

     "Memang benar kedelapan anggota TNI AD itu kini menjalani pemeriksaan di POM Kodim Nabire terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya. Rumah dinas kesehatan dilaporkan dibakar 19 September lalu," kata Danrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan seperti dilansir Antara, Minggu, 29 November 2020 malam. 

     Ketika ditanya tentang prajurit TNI AD yang diduga jadi pelaku penembakan Pendeta Yeremias Zanambani, Dandrem 173 mengaku penyidikan masih dilakukan. Rencana autopsi yang sebelumnya disetujui keluarga belum dapat dilakukan karena keluarga menarik izin tersebut. 

    "Padahal autopsi penting dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya serta nantinya dapat dilakukan uji balistik," kata Brigjen Iwan. 

     Delapan anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. 

     (bs/antara/jpnn)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa