• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Tanah Ulayat Kerap Dianggap Hambat Investasi, Begini Kata Kepala DPMPTSP Sumbar

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Tanah Ulayat selama ini sering dianggap sebagai faktor penghambat pertumbuhan investasi di Provinsi Sumatera Barat. Hal ini disebabkan, salah satunya, karena pemilik tanah ulayat sering tidak mendapatkan manfaat dan keuntungan setelah tanah ulayat tersebut diserahkan kepada investor untuk kegiatan investasi. Akibatnya timbul konflik antara masyarakat sebagai pemilik tanah ulayat dengan pihak investor.

    Hal ini tentu saja memberikan dampak negatif terhadap pandangan investor terhadap iklim investasi di Provinsi Sumatera Barat. "Dalam rangka menggerakkan investasi dan perekonomian masyarakat di Provinsi Sumatera Barat sekaligus mengelimasi permasalahan terhadap tanah ulayat ketika dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman modal, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya," kata Maswar Dedi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar kepada BentengSumbar.com, kemaren.

    Dikatakan Maswar Dedi, Perda itu ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemanfaatan Tanah Ulayat Untuk Penanaman Modal. "Sehubungan dengan adanya peluang pemanfaatan tanah ulayat untuk kegiatan investasi yang menguntungkan pemilik ulayat dan investor, perlu dilakukan pendataan tanah ulayat yang dapat ditawarkan kepada investor untuk kegiatan penanaman modal," katanya. 

    Dikatakannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat, sesuai tugas pokok dan fungsinya melakukan pendataan tanah ulayat yang berpotensi ditawarkan kepada investor untuk kegiatan penanaman modal. Dengan melakukan koordinasi dengan DPMPTSP Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat diharapkan dapat terkumpul data tanah ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal tersebut.

    "Kegiatan inventarisasi Tanah Ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal ini dilaksanakan dengan melibatkan tenaga ahli. Mereka melakukan pengumpulan dan verif ikasi data tanah ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal, rapat penyusunan database Tanah Ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal, Focus Group Discussion (FGD) inventarisasi Tanah Ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal, workshop inventarisasi Tanah Ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal," terangnya. 

    Menurutnya, pengumpulan database tanah ulayat yang memiliki potensi untuk kegiatan penanaman modal dilakukan dengan mengirimkan surat permintaan data tanah ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal ke seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat. 

    "Laporan yang disampaikan DPMPTSP Kabupaten/ Kota diverif ikasi ke lapangan dan diciutkan jumlahnya berdasarkan beberapa kriteria, yakni tanah tidak bersengketa, kemudahan akses ke lokasi tanah ulayat, dan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Berdasarkan hasil analisis tenaga ahli dan koordinasi dengan DPMPTSP Kabupaten dan Kota, diperoleh 6 persil tanah ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal yang berlokasi di 4 (empat) nagari," urainya. 

    Ke-6 persil tersebut adalah Ngalau Batu di Nagari Halaban, Guguak Sarai Tingga di Nagari Guguak Sarai, Persil di Kelurahan Silaing Bawah Nagari Bukik Surungan, Talago Aie Tagonang, di Nagari Tabek Patah, Talago Aie Pakih, di Nagari Tabek Patah, dan Panorama Batu Badindiang, di Nagari Tabek Patah.

    "Rangkaian proses yang dilaksanakan menghasilkan sebuah laporan yang berisi tentang database tanah ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal. Akhirnya kami mengharapkan laporan database inventarisasi tanah ulayat yang berpotensi untuk penanaman modal ini diharapkan dapat memberikan manfaat," jelasnya.

    (by)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa