• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Soal Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Begini Pernyataan BEM se-Sumbar

    Soal Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Begini Pernyataan BEM se-Sumbar.

    SUMBARRAYA.COM,  - - - 

    Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat (SB) menyayangkan sikap pemerintah yang mengatakan jika para pengunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ditunggangi dan dibiayai oleh oknum tertentu.

    Aliansi BEM SB membantah dan menyangkal pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut adanya disinformasi atau hoaks terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang berakibatkan timbulnya gejolak penolakan dari masyarakat berupa aksi unjuk rasa.

    Hal itu terungkap dalam konfrensi pers Aliansi BEM SB, Rabu, 14 Oktober 2020, bertempat di kampus Pasca-Sarjana FISIP Unand. Hadir pada kesempatan itu, BEM KM Unand, UNP, UIN Iman Bonjol, dan STIE AKBP.

    Menteri Koordinator Pergerakan BEM KM Unand Iqshan Guciano menegaskan, pernyataan tersebut bertujuan untuk meluruskan kembali opini yang ada di masyarakat, karena hari ini informasi yang beredar cukup membingungkan.

    "Kita sudah melakukan gerakan pada 8 Oktober 2020 dan sudah 8 kali melakukan aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law  atau UU Cipta Kerja, serta masih akan terus melakukan penolakan," katanya.

    "Kalau hari ini ada yang mengatakan gerakan BEM SB ditunggami, dengan tegas kami menjawab, kami ditunggangi oleh kepentingan rakyat, kepentingan buruh, kepentingan petani dan kepentingan warga Indonesia yang rindu akan kemakmuran," tegasnya.

    Sementara Mentri Sosial Politik BEM AKBP STIE KBP Ahmad Syarief Ayadi menegaskan, BEM SB akan fokus kepada gerakan yang menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

    "Kita terus menuntut presiden mengeluarkan Perpu. Arahnya kita fokus ke Perpu saja. Hanya melalui perpu, tidak melalui jalur Judicial Review," katanya.

    Presma Universitas Andalas Abdul Afif mengatakan, perihal klaster baru penyebaran Covid-19 bahwasannya pemerintah telah melahirkan virus baru dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini.

    "Kami berani turun ini dikarenakan pemerintah telah melahirkan virus baru yang lebih berbahaya ketimbang Covid-19 pada saat sekarang ini," tambah Afif.

    (gz)
     

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa