• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Opung Luhut Tegur Keras Eks Pejabat yang Tolak UU Ciptaker: Anda Berdosa Melakukan Ini Semua!

    Foto Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Opung Luhut Tegur Keras Eks Pejabat yang Tolak UU Ciptaker.

    SUMBARRAYA.COM, - -  - 

    Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai sangat berdosa mantan pejabat tinggi negara yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) hingga memancing aksi demonstrasi. Luhut menyarankan mereka membaca isinya terlebih dahulu sebelum berkomentar.

    Luhut menegaskan bahwa ancaman pandemi COVID-19 ini adalah nyawa. Sementara demonstrasi yang terjadi rawan menyebabkan penularan virus Corona.

    "Pemimpin-pemimpin itu yang merasa dirinya pemimpin, mantan pejabat tinggi, baca dengan baik-baik. Anda berdosa melakukan ini semua!" kata dia dalam wawancara di Metro TV, Kamis, 15 Oktober 2020.

    "Tadi laporan Polda sudah jelas berapa banyak yang kena COVID akibat demonstrasi, mau ditambahin lagi? Anda tahu nggak berapa orang yang mati akibat gara-gara (virus Corona) itu? Padahal belum baca omnibus law, baca dulu deh," sebutnya.

    Dirinya meminta mantan pejabat tinggi negara tersebut menahan birahi politiknya agar tak mempertaruhkan nyawa orang lain.

    Mantan Menkopolhukam itu menyayangkan bila akibat birahi politik pihak-pihak tertentu menyebabkan nyawa manusia menjadi korbannya, dalam hal ini akibat ancaman tertular virus Corona.

    "Kalau nyawa yang meninggal, keluarga yang mati akibat birahi politik kita, akibat kebodohan kita para petinggi-petinggi ini, kan sedih," tambahnya.

    Luhut pun menegaskan UU Ciptaker tak dibahas buru-buru. Penjelasannya di halaman selanjutnya.

    Dirinya menjelaskan UU Ciptaker sudah dibahas sejak dia menjabat sebagai Menkopolhukam.

    Luhut tercatat menjabat sebagai Menkopolhukam pada Agustus 2015 hingga Juli 2016. Artinya omnibus law sudah dibahas sejak awal periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    "Jangan dibilang buru-buru. Saya mau mundur sedikit ya, saat saya Menkopolhukam, Presiden sudah memerintahkan untuk melihat kenapa (aturan) begitu semrawut? akhirnya kita cari bentuknya, ya ketemu lah apa yang disebut omnibus ini," kata dia dalam wawancara di Metro TV, Kamis, 15 Oktober 2020.

    Dia menjelaskan kala itu sudah mengajak pakar-pakar hukum untuk membahas omnibus law. Banyak pihak diajak berdiskusi mengenai aturan tersebut. Jadi, Luhut pun menepis jika pemerintah sembunyi-sembunyi dalam menggodok UU Ciptaker.

    "Jadi tidak ada yang tersembunyi, semua terbuka," sebutnya.

    Luhut memahami bahwa tidak semua orang harus sepakat terhadap omnibus law lantaran Indonesia adalah negara demokrasi. Tapi pemerintah berupaya memperbaiki kekurangan yang ada.

    "Apakah ini sempurna? ya pasti nggak lah, pasti ada kurang sana-sini. Tapi masih ada 3 layer lagi. Presiden sampaikan ada (peraturan turunan dari UU Ciptaker), perpresnya, ada PP-nya, ada nanti peraturan menterinya kalau itu diperlukan untuk mengakomodasi kekurangan sana-sini," tambah dia.

    Sumber: detikcom

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa