Pemerintah Jamin Berkas Kasus Jiwasraya dan Djoko Tjandra di Kejagung Aman
SUMBARRAYA.COM, - - -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md angkat bicara mengenai kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mahfud menjamin semua berkas perkara terutama dari kasus-kasus menonjol yang ditangani Kejagung aman dari sentuhan api.
"Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung di mana yang saat ini sangat menonjol ada 2 perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya itu data-datanya, berkas-berkas perkaranya aman, 100 persen aman," kata Mahfud dalam keterangan pers secara daring, Minggu, 23 Agustus 2020.
Jaksa Pinangki yang dimaksud Mahfud adalah Pinangki Sirna Malasari.
Dia telah dijerat sebagai tersangka dugaan penyuapan terkait dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Mahfud mengaku akan terjun langsung mengecek perkembangan kasus-kasus di Kejagung.
Hal itu dilakukannya untuk menjamin transparansi kegiatan penegakan hukum di Korps Adhyaksa.
"Jadi keamanan data atau berkas-berkas perkara itu tentu dijamin oleh Kejaksaan Agung dan saya ikut mengawal itu di situ sebagai menko, saya akan teliti, akan ikuti betul ini perkembangannya bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki atau jaksa yang lain-lain, pejabat yang lain-lain kalau ada itu harus berproses secara transparan," kata Mahfud.
Kebakaran di Kejagung sendiri terjadi sejak Sabtu, 22 Agustus 2020 malam dan baru padam pada Minggu, 23 Agustus 2020 dini hari.
Seluruh gedung utama Kejagung terbakar di mana terdapat ruang kerja Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Selain itu ada pula ruang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) yang hangus terbakar.
Di sisi lain beberapa ruang biro perencanaan dan SDM ikut menjadi korban. Ada pula bekas ruang kerja jaksa Pinangki yang hangus terbakar.
(Source: detik.com)
No comments