• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    LPPKI Gelar Bimtek Perlindungandan Pemberdayaan Konsumen di Balaikota Padang

     
    LPPKI sebagai lembaga yang berpihak kepada konsumen agar memberikan edukasi kepada masyarakat selaku pembeli atau pemakai barang dan jasa, kata Andre Algamar Kadis Perdagangan Kota Padang saat membuka Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Konsumen dengan Pelaku Usaha di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang.

    SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -

    Acara Bimtek (Bimbingan Teknis) yang digelar oleh DPP LPPKI (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia) tersebut dihadiri lebih kurang 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.

    Acara itu dibuka  oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andre Algamar, yamg mewakili Walikota Padang. Dalam sambutannya Andre Algamar Kadis Perdagangan Kota Padang mengatakan Pemko Kota Padang, sangat mensuport acara yang diselenggarakan oleh LPPKI ini.

    Ditambahkannya bahwa LPPKI adalah sebagai LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) dan sebagai sipil sociati serta kontrol sosial dalam bidang perlindungan konsumen agar lebih peka dan aktif lagi melaksanakan fungsi dan melaksanakan tugas.

    “Sebagaimana yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Salah satunya yaitu bersama pemerintah melakukan pengawasan terhadap barang dan jasa serta melakukan advokasi pada konsumen.” Ujar Andre Algamar.

    Dalam sesi selanjutnya acara bimtek itu menampilkan pemateri Azwar Siri.SH.Med.CPl yang juga sebagai Ketua Umum DPP LPPKI memberikan materi tentang sengketa konsumen dengan pelaku usaha yang disebabkan oleh perjanjian dan perbuatan melawan hukum.

     Ketua Umum DPP LPPKI, Azwar Siri.SH.Med.CPl

    Azwar Siri menyampaikan bahwa dalam era pasar bebas ini tidak tertutup kemungkinan adanya pelaku usaha nakal yang memanfaatkan ketidak tahuan konsumen sehingga mengakibatkan kerugian pada konsumen.

    “Oleh karena itu kita mengadakan bimtek ini agar masyarakat atau konsumen tau dan semakin cerdas serta mengetahui hak dan kewajiban serta landasan hukum untuk mengajukan tuntutan atau gugatan apabila terjadi sengketa antara pelaku usaha dan konsumen,” ucap Azwar Siri.

    Sebagai Pemateri dalam acara Bimtek yang digelar oleh LPPKI tersebut adalah, Desemberius SE.MM Ketua BPSK Padang  mengupas masalah teknis penyelesaian sengeketa konsumen di BPSK dan Rifka Zuwanda SH.MH yang membahas tentang beracara secara Litigasi baik secara Pidana dan Perdata di pengadilan.

    #relis
        

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa