• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Ini Alasan Mengapa Muharram Jadi Bulan Istimewa

    SUMBARRAYA.COM, - - – 

    BULAN Muharram merupakan bulan awal dalam tahun Hijriyah. Bulan ini memiliki keistimewaan yang tak bisa dilewatkan begitu saja oleh kaum muslimin. Di antara keistimewaan bulan Muharram ini adalah termasuk salah satu bulan yang suci.

    Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surah At-Taubah ayat 36, yang artinya:

    “Sesungguhnya jumlah bulan dalam setahun menurut keputusan dan ketentuan Allah ialah dua belas bulan. Tidak kurang dan tidak lebih. Itulah yang ditetapkan Allah di dalam Lauhil Mahfuz pada awal Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara dua belas bulan itu ada empat bulan haram. Yaitu bulan-bulan yang di dalamnya perang diharamkan oleh Allah. Tiga bulan di antaranya berurutan, yakni Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram, dan satu bulan terpisah, yakni Rajab. Hal tersebut yaitu jumlah bulan dalam setahun dan larangan berperang pada empat bulan di antaranya merupakan ajaran agama yang lurus,” (QS. At-Taubah [9]:36).

    Dikutip dari buku Mengungkap Keutamaan Bulan-Bulan Islam: Muharram karya Ibnu Rajab, bulan Muharram begitu istimewa karena bulan ini dinamakan syahrullah, atau bulannya Allah.

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah berpuasa di bulan Allah (Muharram),” (HR. Muslim).
    Dalam hal ini, para ulama juga turut menyatakan bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling mulia setelah Ramadhan.

    Imam Hasan al-Bashri mengatakan: “Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharram) dan menjadikan akhir tahun dengan bulan haram juga (Dzulhijjah). Dan tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala daripada bulan Muharram,”. 

    #Eramuslim/okz

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa