• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Sekjen PDIP dan Rieke Diadukan ke Polisi Terkait RUU HIP

    Sekjen PDIP dan Rieke Diadukan ke Polisi Terkait RUU HIP

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan anggota Fraksi PDIP DPR, Rieke Diah Pitaloka diadukan ke Polda Metro Jaya.

    Adapun yang mengadu yakni Rijal Kobar yang didampingi pengacara dari Tim Advokasi Anti-Komunis, Azis Yanuar.

    Azis menerangkan, laporan ini dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2020 kemarin.

    Namun, kepolisian hanya mau menerima dalam bentuak aduan masyarakat (dumas) bukan laporan polisi (LP).

    “Kami datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 107 b dan 107 d Undang-Undang Nomor 27 THN 1999. Terlapor adalah Rieke Dyah Pitaloka yang memimpin rapat RUU HIP dan Hasto selaku Sekjen PDI-P,“ ujar Azis kepada JPNN, Kamis, 2 Juli 2020.

    Menurut Azis yang juga kuasa hukum dari Front Pembela Islam (FPI) ini, para terlapor telah menginisiasi dan memimpin serta mengorganisir usaha untuk mengubah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi.

    “Para terlapor juga diduga menyusupkan, menyebarkan dan jargon dan paham serta ideologi komunis dalam usaha mengubah Pancasila itu,” tambah Azis.

    Namun, kepolisian enggan menerbitkan LP dan berjanji akan membuat laporan tipe A apabila ditemukan tindak pidana dalam aduan yang dibuat.

    Setelah berdebat panjang, pada Kamis, 2 Juli 2020 dini hari sekitar pukul 01.30, akhirnya pihak pelapor memutuskan untuk membuat dumas.

    “Artinya, dalam hal ini, kami menduga ideologi komunis dan ancaman terhadap pihak yg ingin mengubah Pancasila menjadi komunis masih dianggap sepele oleh pemerintah dan penegak hukum,” tandas Azis.

    (Sumber: JPNN.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa