• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Ketua KPK : Jangan Ada Lagi Uang Ketok Palu APBD

    Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Jangan Ada Lagi Uang Ketok Palu APBD.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para penyelenggara negara di daerah untuk mencegah potensi munculnya korupsi. Salah satu korupsi yang kerap terjadi di daerah yakni ketok palu dalam rangka pengesahan APBD.

    "Tolong jangan ada lagi ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota," kata Firli dalam rapat koordinasi dan diskusi interaktif dengan gubernur se-Indonesia, Rabu, 24 Juni 2020.

    Firli mengatakan, pengesahan APBD merupakan salah satu area yang rawan korupsi.

    Saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli bersama pimpinan KPK saat itu mengunjungi suatu daerah untuk mengingatkan agar suap ketok palu tak terulang kembali.

    Namun, peringatan yang disampaikan KPK tersebut hanya 'masuk telinga kanan, keluar telinga kiri'.

    Beberapa hari setelah KPK meninggalkan daerah tersebut, upaya suap ketok palu kembali terjadi.

    "Setelah tiga hari kemudian, yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif. Badan eksekutif ini mengatakan 'jangan, ini nggak boleh kemarin KPK datang ke sini'. Apa jawabannya? Dia bilang, 'itu kan kemarin pak orang KPK sudah pulang'," ungkap Firli.

    Selain ketok palu, Firli mengungkapkan, area-area lain yang rawan terjadinya korupsi. Beberapa di antaranya, pemberian izin usaha tambang, mark-up proyek dan lainnya.

    Selain itu, reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai juga menjadi area yang rawan korupsi.

    "Ingat korupsi itu karena bisa saja orang telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan dan kewenangan," tegasnya.

    Firli berharap, tak ada lagi kepala daerah yang ditangkap KPK karena melakukan korupsi.

    Dikatakan, sepanjang 2004 hingga 2019, terdapat 21 gubernur dan 119 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang dijerat KPK.

    "Jangan bertambah lagi, karena mohon maaf Pak, kami tidak bangga Pak dengan menangkap gubernur dan bupati, itu sedih kita Pak," kata Firli.

    KPK melakukan berbagai upaya mencegah korupsi, termasuk dengan mengedukasi masyarakat.

    Melalui edukasi, KPK berharap dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi melakukan tindak korupsi sekecil apapun.

    (Sumber: Beritasatu.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa