• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kapolri Cabut Maklumat Kerumunan, Kini Boleh Adakan Kegiatan Masal

    Kapolri Cabut Maklumat Kerumunan, Kini Boleh Adakan Kegiatan Masal.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat yang melarang kegiatan mengumpulkan massa. Namun, aktivitas yang melibatkan banyak orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

    Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020.

    Telegram itu berisi tentang perintah kepada jajaran kepolisian soal pencabutan maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan new normal.

    Terdapat lima poin dalam telegram tersebut. Pertama, pengawasan dan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

    Kedua, instruksi meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk mencegah persebaran Covid-19.

    Poin ketiga berupa edukasi dan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat.

    Keempat, koordinasi intensif harus dilakukan dengan Gugus Tugas Covid-19 di tiap daerah.

    Poin terakhir, untuk daerah yang masih menerapkan PSBB atau dalam zona merah dan oranye, tetap dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

    Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pencabutan maklumat itu ditujukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan new normal.

    Dengan pencabutan maklumat tersebut, dapat diartikan bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak bisa digelar.

    Namun, kegiatan itu akan tetap diawasi agar melaksanakan protokol kesehatan.

    ’’Ya, tetap jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan,’’ urainya.

    Sebelumnya, maklumat Kapolri dengan nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 21 Maret melarang semua aktivitas masyarakat.

    Mulai aktivitas sosial hingga budaya. Pembubaran kerumunan dilakukan di berbagai tempat.

    Bahkan, Polri sampai melakukan pembubaran lebih dari 1 juta kali di seluruh Indonesia.

    (Sumber: JawaPos.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa