Kapolda Tegur Kapolres soal Gus Dur: Tindakan Dia Tak Tepat
Foto: Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto. Kapolda Tegur Kapolres soal Gus Dur.
SUMBARRAYA.COM, - - -
SUMBARRAYA.COM, - - -
Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto menegur Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Muhammad Irvan dan jajarannya dalam kasus kutipan lelucon Gus Dur tentang 'polisi jujur'.
Kapolda mengakui anggotanya keliru mencerna informasi yang beredar di media sosial.
Saat diwawancarai awak media di Mapolda Maluku Utara, Kamis, 18 Juni 2020, Kapolda mengaku telah mendalami kasus tersebut.
"Setelah saya dalami dengan Kapolres-nya, dengan anggota yang memeriksa, dan obyek yang dipermasalahkan, saya anggap itu kurang tepat. Jadi yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat," kata Rikwanto.
Kapolda menyebutkan, lelucon Gus Dur yang dikutip warga bernama Ismail Ahmad di dinding Facebook-nya sifatnya hanya 'memecut'. Kelakar yang pertama kali dilontarkan Presiden RI keempat itu sudah menjadi milik publik dan tak memiliki nilai-nilai yang mencoreng institusi.
"Jadi prinsipnya, kepada Polres Sula, terutama pada Anggota Reskrim yang kebetulan menemukan itu di Facebook, saya sudah tegur," tegas Rikwanto.
Sebagai tindak lanjut, Kapolda juga telah memerintahkan Ditkrimsus untuk memberikan petunjuk dan arahan (jukrah) kepada jajarannya agar bisa membedakan mana informasi yang bisa dikategorikan melanggar UU ITE dan informasi yang merupakan sebuah kritikan.
"Yang ditulis Mas Ismail itu bukan masalah, bukan masuk dalam kategori yang perlu diberikan atensi oleh kepolisian," ujarnya.
Saat ini, kasus yang menimpa Ismail sudah dihentikan. Kapolda bilang, Ismail mengaku hanya sekadar suka saja menulis status tersebut.
"Dan memang ini tindakan kurang tepat oleh anggota dalam mencerna informasi di media sosial," pungkas Rikwanto.
Sementara itu, Barisan Kader Gus Dur (Barikade Gus Dur) mengecam keras sikap dan tindakan Polres Kepsul yang memeriksa Ismail Ahmad terkait unggahannya.
Ketua Umum Barikade Gus Dur H Priyo Sambadha menyatakan langkah polisi tersebut nyata-nyata telah mencederai nilai demokrasi dalam hal ini kebebasan rakyat dalam menyatakan pendapat.
"Apalagi yang bersangkutan hanya sekadar menyitir atau mengutip ucapan Almagfurllah Presiden RI keempat KH Abdurrahman Wahid sebagai bentuk halus kritik yang membangun dan menyehatkan," ungkap Priyo dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.
Priyo menegaskan, jika kasus Ismail Ahmad sampai dibawa kepada proses pidana, kader Gus Dur akan sekuat tenaga mendampingi dan membelanya, termasuk dalam proses legal formal. Barikade Gus Dur juga mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis untuk lebih memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada para bawahannya, utamanya para penanggungjawab keamanan wilayah sehingga Polri mampu berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam alam demokrasi.
"Kami juga mendesak Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan untuk segera dicopot dari jabatannya karena yang bersangkutan jelas tidak kapabel dalam jabatannya dan membahayakan proses reformasi serta demokratisasi di tanah air," ujarnya.
"Perlu kami ingatkan kembali bahwa KH Abdurrahman Wahid telah berjasa sangat besar terhadap perkembangan institusi Polri, antara lain dengan memisahkan Polri dari TNI. Sehingga Polri mampu lebih mandiri dan fokus terhadap tupoksinya yaitu keamanan negeri," tandas Priyo.
Sementara itu, Kapolres Kepsul hingga berita ini ditayangkan belum dapat dimintai tanggapannya.
(Sumber: CNNIndonesia.com)
Kapolda mengakui anggotanya keliru mencerna informasi yang beredar di media sosial.
Saat diwawancarai awak media di Mapolda Maluku Utara, Kamis, 18 Juni 2020, Kapolda mengaku telah mendalami kasus tersebut.
"Setelah saya dalami dengan Kapolres-nya, dengan anggota yang memeriksa, dan obyek yang dipermasalahkan, saya anggap itu kurang tepat. Jadi yang dilakukan oleh Polres Sula itu kurang tepat," kata Rikwanto.
Kapolda menyebutkan, lelucon Gus Dur yang dikutip warga bernama Ismail Ahmad di dinding Facebook-nya sifatnya hanya 'memecut'. Kelakar yang pertama kali dilontarkan Presiden RI keempat itu sudah menjadi milik publik dan tak memiliki nilai-nilai yang mencoreng institusi.
"Jadi prinsipnya, kepada Polres Sula, terutama pada Anggota Reskrim yang kebetulan menemukan itu di Facebook, saya sudah tegur," tegas Rikwanto.
Sebagai tindak lanjut, Kapolda juga telah memerintahkan Ditkrimsus untuk memberikan petunjuk dan arahan (jukrah) kepada jajarannya agar bisa membedakan mana informasi yang bisa dikategorikan melanggar UU ITE dan informasi yang merupakan sebuah kritikan.
"Yang ditulis Mas Ismail itu bukan masalah, bukan masuk dalam kategori yang perlu diberikan atensi oleh kepolisian," ujarnya.
Saat ini, kasus yang menimpa Ismail sudah dihentikan. Kapolda bilang, Ismail mengaku hanya sekadar suka saja menulis status tersebut.
"Dan memang ini tindakan kurang tepat oleh anggota dalam mencerna informasi di media sosial," pungkas Rikwanto.
Sementara itu, Barisan Kader Gus Dur (Barikade Gus Dur) mengecam keras sikap dan tindakan Polres Kepsul yang memeriksa Ismail Ahmad terkait unggahannya.
Ketua Umum Barikade Gus Dur H Priyo Sambadha menyatakan langkah polisi tersebut nyata-nyata telah mencederai nilai demokrasi dalam hal ini kebebasan rakyat dalam menyatakan pendapat.
"Apalagi yang bersangkutan hanya sekadar menyitir atau mengutip ucapan Almagfurllah Presiden RI keempat KH Abdurrahman Wahid sebagai bentuk halus kritik yang membangun dan menyehatkan," ungkap Priyo dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.
Priyo menegaskan, jika kasus Ismail Ahmad sampai dibawa kepada proses pidana, kader Gus Dur akan sekuat tenaga mendampingi dan membelanya, termasuk dalam proses legal formal. Barikade Gus Dur juga mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis untuk lebih memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada para bawahannya, utamanya para penanggungjawab keamanan wilayah sehingga Polri mampu berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam alam demokrasi.
"Kami juga mendesak Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan untuk segera dicopot dari jabatannya karena yang bersangkutan jelas tidak kapabel dalam jabatannya dan membahayakan proses reformasi serta demokratisasi di tanah air," ujarnya.
"Perlu kami ingatkan kembali bahwa KH Abdurrahman Wahid telah berjasa sangat besar terhadap perkembangan institusi Polri, antara lain dengan memisahkan Polri dari TNI. Sehingga Polri mampu lebih mandiri dan fokus terhadap tupoksinya yaitu keamanan negeri," tandas Priyo.
Sementara itu, Kapolres Kepsul hingga berita ini ditayangkan belum dapat dimintai tanggapannya.
(Sumber: CNNIndonesia.com)
No comments