Jelang HUT Bhayangkara 74, Komjen Pol Agus Andrianto: Teruslah Berbuat Baik
Komjen Pol Agus Andrianto
SUMBARRAYA.COM, (Jakarta) - - -
Persepsi kepercayaan masyarakat kepada Polri memang kerap naik turun.
Namun naiknya susah, turunnya mudah. Sedikit saja anggota Polri berbuat
salah, persepsinya di mata masyarakat langsung terjun bebas.
"Kita
berbuat baik saja belum tentu masyarakat menerima kita, apalagi kita
tidak berbuat baik. Namun percayalah, kebaikan itu datangnya dari Yang
Maha Kuasa. Jadi, lakukan kebaikan saja untuk masyarakat," kata Kepala
Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto,
kepada Indonesia Reports, Jumat, 19 Juni 2020.
Alumni
Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 itu mengalamatkan pernyataan
tersebut kepada jajaran Baharkam Polri untuk senantiasa berbuat baik,
melakukan tugas dengan baik dan benar, tanpa harus ambil pusing atas
penilaian masyarakat.
Polisi
dibenci masyarakat itu biasa. Karena sering kali polisi hanya
diidentifikasi sebagai penegak hukum. Kerjanya menangkap orang yang
diduga melakukan pelanggaran. Namun ternyata, menurut Komjen Pol Agus
Andrianto, tugas Polri bukan semata penegakan hukum. Ia memberi contoh
badan yang dipimpinnya, yang memiliki tugas utama pada pemeliharaan
keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Secara
struktur, Baharkam Polri menaungi tiga korps di bawahnya, yakni Korps
Pembinaan Masyarakat (Korbinmas), Korps Samapta Bhayangkara
(Korsabhara), dan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud).
Korbinmas
bertugas menangani faktor-faktor penyebab gangguan kamtibmas
(preemtif). Korsabhara bertanggung jawab atas pencegahan gangguan
kamtibmas (preventif), seperti melakukan pengamanan, pengawalan, dan
patroli. Sementara Korpolairud mempunyai tugas membantu operasional
Polri, Harkamtibmas di wilayah pesisir, hingga penegakan hukum atas
pelanggaran yang terjadi sepanjang 12 mil wilayah laut Indonesia diukur
dari garis pantai.
"Baharkam
Polri memiliki tugas yang sangat kompleks: preemtif, preventif, dan
penegakan hukum. Baharkam Polri dapat dikatakan sebagai miniatur Polri.
Yang tidak tertangani oleh tugas Baharkam akhirnya berpotensi menjadi
gangguan Kamtibmas," kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Contoh
lain bahwa tugas Polri tak sebatas penegakan hukum, lanjut Kabaharkam
Polri, adalah Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa
II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 (Opspus Aman Nusa II 2020). Yakni
operasi kepolisian yang bertujuan membantu kinerja Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19.
"Di
Polri ada beberapa operasi kontinjensi, yaitu Aman Nusa I tentang
keamanan nasional (teroris), Aman Nusa II tentang bencana alam dan
nonalam (COVID-19), dan Aman Nusa III terkait kegiatan dinamis dari
pemerintah. COVID-19 ini adalah pelajaran baru dalam kegiatan di semua
kementrian dan lembaga. Semua Instansi secara masif bergandengan tangan
untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," ungkap jenderal polisi
bintang tiga yang juga mendapat amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II
2020 tersebut.
"Jadi
reserse adalah bagian kecil dari tugas Polri. Fokus lain, bagaimana kita
bisa memberikan kontribusi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,"
tegasnya.
Komjen Pol Agus
Andrianto berpesan kepada jajaran Baharkam Polri di seluruh Indonesia
untuk terus menebar kebaikan bagi masyarakat. Jika sudah demikian, ia
yakin, nama Polri dengan sendirinya akan harum di hadapan masyarakat.
"Cintailah profesi dan jangan suka mempersulit orang lain," katanya.
No comments