• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Ditentang, RUU HIP Berpeluang Berubah jadi RUU PIP


    SUMBARRAYA.COM, (Jakarta) - - - 

    Adanya resistensi dari masyarakat tentang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) membuat pembahasan RUU tersebut menjadi terhambat.

    Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan sepengetahuannya saat ini pemerintah telah menunda pembahasan RUU HIP dan sekarang tengah mengkaji lebih dalam draf RUU tersebut.

    "Saya dengar pemerintah akan memperbaiki dan mengubah daftar isian masalah RUU itu, di mana pasal-pasal yang sensitif dan kontroversi itu didalami lagi," kata Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (27/6).

    Bamsoet mengungkapkan, perubahan itu berpeluang juga mencakup dikembalikannya nama RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). Nama ini pula yang masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2020.

    Pembinaan, kata Bamsoet, berarti lebih teknis dan memayungi kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kata Bamsoet, isinya ialah tentang blue print bagaimana membumikan Pancasila di tengah-tengah masyarakat.

    "Bersama juga MPR yang melakukan tugas empat pilar, salah satunya membumikan Pancasila," ujar Bamsoet.

    Meski begitu, Bamsoet tak memastikan apakah pemerintah akan mengirimkan surat presiden dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU HIP kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menjelaskan, pernyataan yang keluar dari pemerintah adalah menunda pembahasan dan memperbaiki DIM yang sedang dipelajari.

    "Bisa jadi pemerintah bersama-sama DPR nanti dengan DIM yang baru, mengubah pasal-pasal yang sentitif. Mungkin ya," kata politikus Golkar ini.

    Ia mengimbuhkan, RUU Pembinaan Ideologi Pancasila itu sedianya mengatur kedudukan, hak, dan kewajiban serta teknis membumikan Pancasila seperti halnya Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).

    Di sisi lain, pemerintah telah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. Juru bicara Presiden bidang hukum, Dini Purnomo mengatakan presiden juga tidak mengirimkan surat presiden (surpres) RUU HIP ke DPR.

    (heta/mond)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa