• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Mangkal di Lampu Merah, Belasan Pengemis dan Pengamen di Padang Terjaring Razia

    Belasan pengemis dan pengamen yang terjaring razia oleh Pol PP Padang, Sabtu (30/5/2020).

    SUMBARRAYA.COM, (PADANG) - - - 

    Belasan pengemis dan pengamen diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di beberapa titik lokasi perempatan lampu merah di Kota Padang, Sabtu (30/5/2020).

    Kasat Pol PP Padang, Alfiadi menjelaskan, total keseluruhan yang diamankan sebanyak 15 orang di antaranya tujuh orang pengamen dan delapan orang pengemis, mereka semua diamankan oleh anggota Pol PP yang sedang patroli di seputaran Kota Padang.

    "Selain mengajak masyarakat untuk selalu mengunakan masker, petugas yang patroli juga melakukan pengawasan terhadap anjal dan gepeng, hari ini kita amankan lagi pengemis dan pengamen di beberapa perempatan lampu merah, yakni di Lampu Merah Khatib Sulaiman, Lampu Merah Iman Bonjol, Lampu Merah Ujung Gurun, Lampu merah Telkom Padang Baru dan Simpang Kandang," jelas Alfiadi.

    "Mereka semua melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum," ucapnya.

    "Mereka yang telah diamankan tersebut langsung diserahkan petugas ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," tambahnya.

    "Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang baru yang meminta-minta di lampu merah dan ada juga yang beralih dari biasanya meminta-minta ke rumah-rumah dan warung, kini beralih saat sore hari ke perempatan lampu merah" ungkap Alfiadi.

    Alfiadi mengajak masyarakat Kota Padang agar tidak memberi di perempatan lampu merah.

    "Silahkan memberi namun jangan di lampu merah, jika kita ikut memberi, berarti kita juga ikut mengajak mereka untuk hidup di jalanan, mari kita bersama-sama bijak dalam memberi, jangan sampai niat baik kita bisa mencelakakan mereka," harapnya.

    Selain itu, Alfiadi dengan tegas mengatakan akan terus melakukan pengawasan dan akan mengejar dan mempidanakan jika ditemukan adanya para oknum atau orang tua yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

    "Kita dapati informasi bahwa ada yang mengeksploitasi anak, namun belum kita temukan, kita akan terus awasi perempatan lampu merah, kita juga akan kejar terus terhadap para oknum yang mempekerjakan anak-anak tersebut. Karena yang dilakukan tersebut jelas kriminalisasi terhadap anak dan akan diproses secara hukum oleh pihak berwajib," tegasnya. 

    #Wik | vn

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa