• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Sindikat Pemalsuan Ribuan Miras Oplosan dari Berbagai Jenis Merek Terkenal, Ditangkap Polisi


    SUMBARRAYA.COM, (JAKARTA), - - - Ribuan minuman keras (miras) oplosan dari berbagai jenis merek berhasil diungkap polisi. Anggota Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap tiga pelaku di antaranya JN (22) warga Pemalang yang berprofesi karyawan swasta; MAP (29) warga Jakarta Utara berprofesi pegawai swasta; dan DC (57) warga Bekasi yang merupakan karyawan swasta, Jakarta (20/01/20).

    Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita 1.300 botol minuman keras oplosan dengan berbagai merek seperti, Cointreu, imperial black, Martell Vsop,Hannesy, Chivas Regal, dll.

    Adapun peran dari masing-masing tersangka antara lain, JN bertugas menjual miras oplosan kepada masyarakat, MAP berperan membuat serta mengoplos minuman beralkohol; dan DC bertindak sebagai yang memberitahukan resep dan penyuplai botol.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku JN telah menjual minuman keras palsu atau oplosan yang ditawarkan kepada masyarakat umum dengan harga Rp. 210.000.- (dua ratus sepuluh ribu) yang mana minuman keras itu sebelumnya dibuat atau diracik menggunakan bahan alkohol 90 persen air mineral dan ditambah pemanis buatan.

    “Kemudian oleh saudara MAP dan dijual ke saudara JN. Setelah selesai dibuat kemudian dimasukkan ke dalam botol minuman keras yang dibeli dari saudara DC,” terang Kombes Pol. Yusri di Aula Promoter Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (20/01/20).

    Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 204 ayat (1) KUHPidana dan/atau Pasal 386 KUHPidana Dan /atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

    Untuk diketahui, selain Kabid Humas Polda Metro Jaya, turut hadir dalam keterangan pers yaitu Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H; Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Bapak Teguh; perwakilan dari BPOM Ibu Evi; dan perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok dr I Nyoman.


    # HK | Humas Polda Metro Jaya

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa