• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Iran; Pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani Bukti Keganasan AS

    Jenderal Qassem Soleimani (Foto; int)

    SUMBARRAYA.COM, - - - Iran telah menegaskan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Sekretaris badan dunia Antonio Guterres bahwa mereka memiliki hak untuk mempertahankan diri di bawah hukum internasional setelah Amerika Serikat membunuh komandan militer paling terkenal di republik itu, Qassem Soleimani.

    Dalam suratnya, Duta Besar Iran untuk PBB, Majid Takht Ravanchi, mengatakan pembunuhan Soleimani adalah contoh nyata terorisme AS dan, tindakan kriminal, pelanggaran signifikan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional termasuk, terutama Piagam PBB.

    Soleimani, 62, yang mengepalai sayap Pengawal Revolusi, dianggap sebagai tokoh paling berpengaruh kedua setelah pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

    AS membunuh Soleimani dalam serangan tengah malam di Irak yang disetujui oleh Presiden Donald Trump.

    AS dapat saja membenarkan pembunuhan Soleimani

    Tapi, sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, yang mencakup hak-hak individu atau kolektif untuk mempertahankan diri dari serangan bersenjata.

    Menurut Pasal 51, negara tersebut harus segera melaporkan kepada Dewan Keamanan dari 15 negara anggota tindakan apa pun yang diambil dalam pelaksanaan bela diri.

    Para diplomat mengatakan tidak ada surat seperti itu yang diterima dari Washington terkait pembunuhan Soleimani.

    Guterres khawatir tentang meningkatnya ketegangan di Asia Barat, juru bicara Farhan Haq mengatakan dalam sebuah pernyataan kemarin.

    "Ini adalah saat ketika para pemimpin dunia harus bersabar secara maksimal,".

    "Dunia tidak bisa menghadapi perang lain di Teluk," kata Haq.

    # Wik | Reuters

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa