• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar dan 18 Kg Sabu


    SUMBARRAYA.COM, (KEPRI). - - -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil mengamankan dua tersangka pemilik sabu 18Kg. saat ini kasus masih di kembangkan oleh Polda Kepri.

    Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) AKBP Harry Goldenhardt mengemukakan pihaknya masih mengembangkan kasus kriminal terkait hasil penangkapan pemilik narkotika jenis kristal bening yang diduga sabu seberat 18 kilogram oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba.

    “Benar, penangkapan dilakukan Senin (23/12/2019) di kawasan pesisir Desa Mantang Lama, Kabupaten Bintan, Kepri,” jelas AKBP Harry Goldenhardt Rabu (25/12/2019).

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau AKBP Harry Goldenhardt mengatakan bahwa kedua tersangka yang ditangkap tersebut berinisial FS (23) dan A (36). Keduanya bertempat tinggal di Batu Tujuh, Kijang Lama, Kabupaten Bintan, Kepri.

    Adapun barang bukti narkotika jenis kristal bening diduga sabu seberat 18 kilogram yang berhasil diamankan petugas itu tersimpan di dalam dua buah jerigen warna biru di atas kapal cepat bermesin 85 PK.

    “Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat,” kata Mantan Kabid Humas Polda Sultra.
    Kedua tersangka telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Kejahatan Narkotika.

    “Untuk penerapan pasal masih menunggu hasil pengembangan dan penyelidikan Tim Ditresnarkoba Polda Kepri,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.

    # H | Humaspoldakepri

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa