• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Menteri BUMN Erick Thohir Bidik Jiwasraya


    SUMBARRAYA.COM, (Jakarta), - - -
      Defisitnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menjadi sorotan baru-baru ini. Pasalnya, Jiwasraya menghadapi defisit Rp 32 triliun hingga membuat perusahaan gagal bayar klaim nasabah.

    Hal tersebut menjadi perhatian serius Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ia pun menegaskan bahwa setiap orang yang terlibat dalam kasus ini akan diusut tuntas di Kejaksaan Agung.

    "Kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung," kata Erick dalam keterangannya.

    Selain itu, Erick mengatakan pihaknya bersama Kemenkeu akan kembali merestrukturisasi perusahaan asuransi pelat merah tersebut untuk yang ketiga kalinya. "Untuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," imbuhnya.

    Restrukturisasi terhadap Jiwasraya telah dilakukan oleh Kementerian BUMN sejak sejak 2006, lalu kembali diterapkan hingga 2011 dan tahun ini, rencana itu kembali akan diberlakukan. Kemudian ia menambahkan bahwa Kementerian BUMN sepakat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

    Sebelumnya, diketahui dalam rapat kerja Komisi VI per 16 Desember 2019 lalu, DPR RI merekomendasikan pembentukan panitia kerja atau panitia khusus terkait penyelesaian permasalahan Jiwasraya.

    "Kementerian BUMN, mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI terkait permasalahan Jiwasraya karena sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya," tegasnya.

    #wik |Kementerian BUMN

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa