• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kepala BNPB: Penggunaan Merkuri untuk Pertambangan Berdampak bagi Kesehatan


    Kepala BNPB Doni Monardo (kiri) menyerahkan bantuan peralatan penanggulangan bencana kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, usai Rapat Koordinasi Pengurangan Risiko Bencana Banjir Bandang, di Padang, Sumatera Barat, Senin (23/12/2019).  (Foto; ANTARA/Iggoy el Fitra/ama).

    SUMBARRAYA.COM, (SUMBAR), - - - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan penggunaan bahan kimia seperti merkuri untuk pertambangan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

    Kepala BNPB Doni Monardo di Padang, Senin (23/12/2019) mengatakan, biasanya masyarakat sering menggunakan bahan kimia seperti merkuri untuk penambangan emas di sungai, sehingga bahan kimia tersebut menyebar dan mencemari air sungai.

    "Sehingga berdampak terhadap masyarakat seperti bahaya merkuri bagi bayi yang baru lahir yakni berupa mata yang tidak lengkap, batok kepala bagian otaknya berada di luar, usus juga berada di luar," katanya saat rapat koordinasi membangun kesadaran masyarakat secara kolektif dalam pengurangan risiko bencana banjir dan banjir bandang serta peresmian shalter INA-TEWS dan Operasional Eews Provinsi Sumbar.

    Kemudian jika dilihat di kota-kota besar, ia menilai, hampir tidak ada lagi masyarakat yang mendapatkan air minum dari sumur maupun dari sungai karena sudah tercemar. "Kita selalu mengagungkan air sebagai sumber kehidupan dan sungai sebagai sumber peradaban, sementara sungai dicemari dengan merkuri dan bahan kimia lainnya," katanya.

    "Tidak hanya itu, daerah kita juga berpotensi menghasilkan perikanan yang berkualitas, namun sebagian besar malah dikirim keluar negeri, sementara sebagian masyarakat kita hanya menikmati ikan asin yang sudah mengandung bahan kimia terutama formalin," katanya.

    Menurutnya jika sekiranya masyarakat memiliki sikap tidak peduli maka bisa jadi kelak akan banyak lagi yang menjadi korban penggunaan bahan kimia. "Padahal sudah diatur pemerintah dalam undang-undang nomor 11 tahun 2017 tentang larangan penggunaan merkuri," katanya.

    Ia juga mengatakan segala macam bentuk penggunaan merkuri sudah dilarang oleh pemerintah, namun hingga saat ini masih banyak yang menggunakannya. "Karena adanya unsur ketidaktahuan dari masyarakat dan ini masih terjadi di berbagai daerah," katanya.

    Betapa pentingnya keselamatan rakyat, maka tidak ada alasan bagi pemerintah, aparat maupun komunitas yang ada di daerah membiarkan hal itu terjadi, katanya. "Pemerintah Jerman malah mati-matian menjaga semua sumber air di negaranya, bagi yang merusak sumber air akan mendapat sanksi yang berat," katanya.

    Ia juga menambahkan saat ini pemerintah Indonesia tengah berupaya meningkatkan sumber daya manusia, namun tidak akan bisa maju jika hanya melalui kritikan saja, tetapi juga membutuhkan lingkungan yang mendukung. 

    # Wik | BNPB/ ANT

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa