STNK Akan Berbentuk Kartu, Tidak Kertas Lagi?
SUMBARRAYA.COM - - - Setelah meluncurkan Smart SIM (Surat Izin
Mengemudi) atau SIM Elektronik beberapa waktu lalu, Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri terus melakukan inovazi dengan pelakukan program
digilatisasi. Kali ini Korlantas Porli akan STNK (Surat Tanda Nomor
Kendaraan) yang juga elektronik alisa e-STNK, bradsis.
Seperti dilansir dari Kompas.com, jika STNK saat ini masih berupa dua
kertas yang berisi data pemilik STNK dan bukti pelunasan pembayaran
pajak yang dimasukan ke dalam plastik, nantinya bentuk e-STNK akan
berubah bentuk menjadi sebuah kartu yang berisi cip seperti kartu SIM.
“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam
pengkajian,” ujar Brigjen Pol Halim Pagarra, selaku Direktur Registrasi
Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, dikutip dari Kompas.com.
Rencananya, fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan
kendaraan bermotor saja. Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan
semakin canggih berkat disematkannya sebuah cip, bradsis.
Jadi, selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat
terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.
Brader and sista juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam
pembayaran. Bahkan, rencananya, transaksi pembayaran pajak atau denda
tilang juga dapat dibayar melalui kartu tersebut.
Soal kapan peluncurannya, masih dalam pengkajian dan pihak Korlantas
Polri masih belum bisa memastikan rencana itu bakal terealisasi.
Nah, kira-kira menurut loe bagaimana bradsis? Model baru mungkin lebih
aman,dan gak gampang rusak. Tapi apakah untuk perpanjang atau membayar
pajak kendaraannya gak pakai ribet?
Informasi lebih lanjut, akan ada juga aplikasi yang bisa mempermudah
masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang mungkin sudah dijual atau
alih kepemilikan, tanpa harus datang ke Samsat.
Saurce : dirgantara.co.id
No comments