Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
SUMBARRAYA.COM - - - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro
Jaya menangkap tiga pelaku kasus penipuan yang dilaporkan seorang wanita
bernama Herlin (42). Dari keterangan polisi salah seorang mengaku
sebagai pegawai pertamina, yang memacari Herlin lalu menipunya hingga
puluhan juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan, kasus
ini bermula dari laporan Herlin ke polisi pada 9 Juli 2019. Herlin
mengaku ditipu tersangka Miroj alias Ahmad Bin Kosim (37).
"Awalnya tersangka Kosim dikenalkan temannya ke korban dan tersangka
mengaku bekerja di Pertamina dibagian staf Direksi Pertamina," kata Argo
pada Minggu (3/11/2019).
Awalnya, rencana Kosim berjalan mulus hingga berhasil memacari Herlin bahkan sampai berjanji menikahinya.
"Selanjutnya, antara korban dengan tersangka Kosim berpacaran serta
dijanjikan akan dinikahi pada bulan Agustus 2019," jelas Argo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario
Seto menjelaskan, selama proses pacaran, Kosim kerap meminta uang ke
korban dengan modus menjalankan bisnisnya di Pertamina. Korban lantas
memberikan uang sebesar Rp 49 juta.
"Selama proses pacaran tersangka meminta uang kepada korban dengan total
keseluruhan sebesar Rp 49 juta dengan alasan uang itu digunakan untuk
biaya proyek Pertamina yang sedang dikerjakan tersangka," kata Suyudi.
Korban yang belum sadar ditipu, langsung memberikan uang itu secara
bertahap ke rekening Kosim dan dua tersangka lain, yang merupakan teman
Kosim, Rifky dan Baihaki yang ikut menikmati uang tersebut.
"Faktanya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka," jelas Suyudi.
Dalam waktu singkat, tim dari Subdit Resmob yang dipimpin oleh Dirkrimum
Kombes Suyudi dan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen menangkap tiga
tersangka di tempat berbeda pada 1 November 2019.
Atas perbuataannya ketiga orang tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
#suara
No comments