• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    IDI Tolak Dirinya Jadi Menkes, Ini Kata dr Terawan


              IDI Tolak Dirinya Jadi Menkes, Ini Kata dr Terawan
    Foto: dr Terawan. IDI Tolak Dirinya Jadi Menkes, Ini Kata dr Terawan.
    SUMBARRAYA.COM - - - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak Terawan Agus Putranto menjadi Menteri Kesehatan.

    Sebelumnya, Terawan pernah dipecat dalam sidang majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI selama 12 bulan 26 Februari 2018- 25 Februari 2019.

    Terawan saat itu dikenai sanksi atas pelanggaran etik serius dengan karena metode terapi "cuci otak" yang ia terapkan bagi penderita stroke.
     
    "Ya ndak papa," kata Terawan kepada wartawan Rabu, 23 Oktober 2019. "Kan namanya jabatan politis, ada yang menerima, ada yang menolak. Itu hal biasa,".
     
    Meski tidak menjabat dengan tegas, saat ditanya apakah masih melayani pasien atau tidak, mantan Kepala RSPAD ini mengaku dirinya tetap sebagai dokter yang wajib membantu masyarakat untuk memberikan konsultasi.

    "Saya kan mau menolongnya. Masak ada emergency nggak saya tolong. Itu kan pasti harus," ujarnya lagi.

    Terawan ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan menggantikan dr Nila Moeloek. Ada beberapa hal yang menjadi prioritas anatara lain soal defisit BPJS.

    "Kalau masalah itu (BPJS) harus saya dibicarakan dengan detail, karena banyak pihak pihak yg terkait," katanya.

    "Intinya ya bagaimana membuat solusi yg paling wise, yang tidak memberatkan masyarakat dan negara. Dan itu harus betul2 dibahas dengan detail, harus penuh kejujuran, keterbukaan, dan keinginan bersama untuk membenahi pelayanan yang baik," jelasnya.

    Terawan lahir di Sitisewu, Yogyakarta 5 Agustus 1964. Mayjen TNI ini menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM).

    (Source: cnbcindonesia.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa