Alami Retakan, Kemenhub Larang Terbang 3 Pesawat Garuda dan Sriwijaya
SUMBARRAYA.COM, - - - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang
terbang atau grounding tiga pesawat jenis Boeing 737 NG yang
dioperasikan maskapai Indonesia.
Tiga pesawat itu ialah satu milik Garuda Indonesia dan dua milik Sriwijaya Air. Tiga pesawat itu dilarang terbang setelah ditemukan adanya retakan di tubuh pesawat milik kedua maskapai tersebut.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Avirianto
mengatakan, terdapat crack di salah satu dari tiga pesawat B737NG milik
Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN dan terdapat crack di
dua pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari lima pesawat yang berumur
lebih dari 30.000 FCN.
Pengoperasian tiga pesawat B737NG yang ditemukan crack atau retakan
diberhentikan sampai menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak
Boeing.
“Selanjutnya DKPPU meminta operator yang mengoperasikan B737NG, yaitu
Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, dan Sriwijaya Air, untuk
memasukkan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003 ke dalam
Maintenance Program dengan interval rutin setiap 3500 Flight Cycle
(FC),” ujar Avirianto dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2019).
Avirianto menambahkan, pihaknya telah memerintahkan operator penerbangan
yang mengoperasikan pesawat B737NG agar segera melakukan instruksi
sesuai Airworthiness Directive.
Instruksi tersebut berupa B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000
FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 7 hari sejak 11
Oktober 2019.
Bos Garuda Pastikan 12 Pesawat Sriwijaya Aman Ditumpangi
Lalu, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan
pemeriksaan tidak lebih dari 1.000 FCN sejak 11 Oktober 2019.
Kemudian akan dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3.500 FCN secara berulang.
“Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda
Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air
sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat,” kata
Avirianto.
Sebelumnya, Boeing mengatakan pada Kamis waktu setempat bahwa maskapai
penerbangan telah memeriksa 810 unit pesawat tipe 737 Next Generation
(NG) di seluruh dunia.
Jenis pesawat 737 NG meliputi Boeing 737-600, Boeing 737-700, Boeing 737-800, dan Boeing 737-900.
Dari pemeriksaan itu, Boeing menemukan retakan struktural di 38 pesawat sehingga membutuhkan perbaikan dan penggantian.
Boeing Belum Bisa Memastikan 737 MAX Kembali Terbang
Dikutip dari Reuters Jumat (11/10/2019) pesawat-pesawat yang mengalami
keretakan itu akan dilarang terbang sampai perbaikan dilakukan.
Hampir 5 persen dari hasil inspeksi menemukan retakan di bagian pickle
fork, yaitu bagian yang menempelkan badan pesawat ke struktur sayap dan
mengelola gaya.
Saurce : #weradio /dirgantaraonline.co.id
No comments