Sistem Penataan RTH di Padang Dipelajari DPRD Bangka Selatan
SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -
Kemampuan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menata dan mengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara baik di Kota Padang sejauh ini menyita perhatian dari Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu ditandai setelah dipilihnya Ibukota Provinsi Sumatera Barat
(Sumbar) itu sebagai daerah tujuan studi banding oleh komisi yang
membidangi Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup, Sosial, Bappeda dan tenaga
kerja di DPRD Bangka Selatan tersebut.
Kamis (5/9/2019), rombongan Komisi III DPRD Bangka Selatan yang dipimpin
Ketua Komisi Suryanto bersama anggota sebanyak 7 orang itu pun
menyambangi Pemko Padang yang dalam hal itu pada Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kota Padang.
Rombongan disambut Wali Kota Padang yang diwakili Kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH), Mairizon dan jajaran dengan pertemuan yang
dilangsungkan di Aula Kantor DLH Padang.
Dalam sambutannya Mairizon mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang
tentu sangat menyambut baik studi banding yang dilakukan Komisi III DPRD
Kabupaten Bangka Selatan, yang bertujuan membahas sistem pengelolaan
RTH di Padang.
"Sebagaimana terkait RTH di Padang telah memenuhi dari aturan yang ada.
Dimana aturan itu hanya 30 persen dan kita sudah mencapai 56 persen,"
ungkapnya.
Ia melanjutkan, dalam pengelolaan RTH di Kota Padang pihak DLH sebagai
OPD teknis telah melakukan langkah-langkah seperti menjadikan fasilitas
umum (fasum) sebagai RTH di samping mengoptimalkan lahan terbuka untuk
dijadikan lingkungan hijau dan asri.
Di samping itu kata dia, pihaknya juga senantiasa menjaga dan menahan
setiap fasum untuk tidak dijadikan lahan pribadi atau kepentingan
tertentu dari masyarakat.
"Selain di RTH Imam Bonjol kita juga akan mencoba memaksimalkan RTH di
Hutan Delta Malvinas yang terletak di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan
Nanggalo dimana status lahannya sampai saat ini belum jelas. Sementara
di Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta di Kelurahan Indarung, Kecamatan
Lubuk Kilangan untuk pengelolaannya pada UPTD Dinas Pertanian Kota
Padang, dan kita siap bersinergi mengoptimalkannya lagi ke depan,"
imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Mairizon, dalam menciptakan RTH ke depan pihaknya
juga akan mengoptimalkan setiap fasum seperti dibuatkan untuk
taman-taman.
"Kita tentu berharap bagi setiap developer atau penyumbang tanah yang
telah memberikan fasum kepada Pemko Padang harus komitmen dan jangan
suatu saat nanti mereka kuasai lagi. Begitu juga kepada anggota DPRD
Kota Padang kami berharap tetap memberikan dukungan seperti melalui
pokok pikiran (pokir) untuk pengembangan RTH di Kota Padang," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut cukup banyak perbincangan saling tanya jawab
dari kedua pihak di samping presentasi dari kepala DLH Kota Padang.
"Kita memberikan beberapa aturan-aturan yang mendasari bagaimana menjaga
dan mempertahankan semua RTH di Kota Padang. Kemudian bagaimana RTH itu
bisa terus bertambah, dimana kita membuat RTH hanya memakai fasum yang
dimiliki Pemko Padang, tidak memakai lahan penduduk atau tanah ulayat
masyarakat," tukuknya mengakhiri.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Suryanto
mengungkapkan kunjungan ini dalam rangka ingin studi banding untuk
mengetahui terkait sistem pengelolaan RTH di Kota Padang.
"Bangka Selatan baru berusia 16 tahun, dan saat ini kita masih
terkendala permasalahan lahan. Jadi kita ingin tahu bagaimana cara atau
sistem yang dilakukan di Kota Padang khususnya dalam membentuk RTH di
daerah ini," ungkapnya.
Disebutkannya, alasan memilih Kota Padang dalam studi banding adalah
setelah melihat di google, Padang dinilai termasuk kota yang berhasil
dalam mengelola RTH di banding kota/kabupaten lainnya di Indonesia.
"Kalau dari segi wilayah Bangka Selatan dan Kota Padang bisa dikatakan
memiliki beberapa kesamaan, dengan 30 persen wilayah Bangka Selatan
merupakan kawasan hutan lindung. Sementara di Kota Padang ini hutan
lindungnya kita lihat cukup banyak, apalagi di sepanjang jalan utama
juga banyak terdapat tumbuh-tumbuhan hijau."
"Dari hasil pertemuan studi banding ini sangat bermanfaat bagi kita
untuk kita contoh dalam membuat dan memaksimalkan RTH yang ada di Bangka
Selatan ke depan. Maka itu kita sangat berterima kasih kepada Pemko
Padang," pungkasnya.
Di akhir pertemuan masing-masing kedua belah pihak saling menyerahkan
cendera mata sebagai tanda kerja sama dan sinergi yang senantiasa
terbangun baik.
(dv)
No comments