Baznas Padang Serahkan Empat Unit Becak Motor
SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -
SENYUM empat mustahik (penerima zakat) itu, terlihat jelas. Mereka
berterima kasih pada Muzakki (pembayar zakat) yang telah menyalurkan
zakat harta nereka ke Kantor Baznas Padang.
Keempat mustahik yang menerima becak motor tersebut, Darwati, 32 tahun.
"Terimakasih pak. Becak ini saya gunakan untuk menjual bermacam jenis
sayuran," kata Darnawati, Senin, 23 Muharran 1441 M/23 September 2019 M
di halaman Kantor Baznas Padang, Jalan Bayypass KM 12 Simpang Sungai
Sapih Kec. Kuranji, Padang.
Sedangkan, Aprizal, 42 tahun mengaku becak motor itu dia manfaatkan
untuk membawa sewa orang. Diharapkan, Afrizal akan mendapat penumpang
setiap hari. Sehingga ia akan bisa memenuhi kebutuhan istri dan biaya
anak anaknya. Ternasuk biaya pendidikan.
Lalu Syafri, 47 tHun yang juga menerima becak motor, akan dia gunakan becak motor tersebut untuk angkut barang.
Berbeda dengan Fitriyani, 29 tahun. "Saya pedagang sate. Becak motor
yang dibeli Baznas Padang ini, saya gunakan untuk menjual sate. Semoga
berkah," ucap Fitriani.
DOAKAN MUZAKKI
Uang pembeli becak motor berasal dari zakat para Muzakki. Sebagai penerima zakat berkewajiban mendoakan Muzakki. "Bapak dan ibu penerima zakat, jangan lupa doakan Muzakki. Agar keberkahan dari rezeki ini didapat dalam berusaha," sebut Pak Haji panggilan akrab Syafriadi Aitid.
Uang pembeli becak motor berasal dari zakat para Muzakki. Sebagai penerima zakat berkewajiban mendoakan Muzakki. "Bapak dan ibu penerima zakat, jangan lupa doakan Muzakki. Agar keberkahan dari rezeki ini didapat dalam berusaha," sebut Pak Haji panggilan akrab Syafriadi Aitid.
Menurut Pak Haji, yang sehari hari di Baznas Padang membidangi
pengumpulan, tidak berhenti menyalurkan zakat kepada yang memang berhak
menerima. Tentu selama zakat masih ada di Baznas Padang.
Kepada muzakki, Baznas Padang mengucapkan terimakasih. Silahkan zakat bapak dan ibu antar ke Baznas Padang.
"Baznas Padang siap menjeput zakat Muzakki ke alamat rumah masing masing," kata Pak Haji.
AWKAR.
No comments