Satpol PP Kota Padang didampingi Dinas Perdagangan serta Tim SK4 Lakukan Razia
SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -
Petugas gabungan Satpol PP Kota Padang yang di dampingi Dinas
Perdagangan serta Tim SK4 melakukan razia dan pengawasan terhadap Hotel
melati dan tempat-tempat hiburan malam. pada kamis malam, hingga Jum’at
(16/8) dini hari.
Dalam razia yang digelar petugas gabungan tersebut, berhasil mengamankan
sembilan orang perempuan dan lima orang laki laki, mereka semua
diamankan petugas dari dalam kamar hotel melati yang ada di Kota Padang.
Tidak itu saja, ratusan Botol minuman ber Alkohol pun juga ikut disikat
petugas dari dalam kamar hotel.
Seperti Hotel Mongonsidi Kecamatan Padang Barat, pertugas gabungan
dikejutkan adanya salah satu kamar hotel yang dihiasi dengan lampu
kedap-kedip seperti diskotik, bahkan didalam kamar tersebut petugas
gabungan menemukan adanya dua orang laki-laki dan satu orang wanita di
dalam kamar.
Tidak itu saja, dikamar yang lainpun, petugas menemukan adanya pasangan
yang berstatus buka suami istri dari dalam hotel, sebanyak tujuh orang
yang tidak memiliki kartu identitas diri (KTP) dan ada juga yang tidak
memiliki surat resmi pernikahan tersebut diamankan ke Mako Satpol PP
Jalan Tan Malaka No 3c Padang untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
“Semua yang terjaring dalam razia, kita amankan di Mako Satpol PP untuk
dilakukan pemeriksaan, jika ada diantara mereka yang bekerja sebagai
PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan
lebih lanjut,”kata Al Amin.
Al Amin mengatakan, Kita ingin jadikan Kota Padang jauh dari segala
perbuatan maksiat, Kita akan terus lakukan pengawasan dan penertiban
terhadap tempat yang berbaur maksiat, semua yang kita lakukan ini sesuai
dengan visi-misi pemerintahan Kota Padang yang ingin menjadikan Kota
Padang Kota yang Religi dan Agamais.
“Untuk menciptakan hal tersebut, tentu tidak terlepas dari keterlibatan
semua pihak, baik institusi terkait, Pengusaha Penginapan maupun dan
tempat hiburan serta masyarakat Kota Padang itu sendiri,” ujarnya.
Al Amin menghimbau kepada seluruh pemilik Hotel dan penginapan serta
tempat hiburan malam agar selalu melakukan aktifitas sesuai dengan
aturan dan izin yang berlaku.
“Kita berhasil mengamankan 9 orang perempuan dan 5 laki-laki Bagi mereka
yang terjaring ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku, Untuk
pemilik Hotel akan kita lakukan pemangilan. Untuk tindakan lebih lanjut,
kita akan lakukan koordinasi dengan terkait untuk melakukan tindakan
tegas terhadap pemilik hotel yang telah melanggar Perda, jadi kami
himbau kepada pemilik hotel agar mematuhi aturan yang sudah ada,”
himbaunya
(tb)
No comments