• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Mabes Polri: 25 Fasilitas Publik Rusak Akibat Unjuk Rasa di Manokwari dan Sorong


              Mabes Polri: 25 Fasilitas Publik Rusak Akibat Unjuk Rasa di Manokwari dan Sorong
    Gedung DPRD Papua Barat, salah satu fasilitas publik yang dirusak pengunjuk rasa di Manokwari, Papua.
     
    SUMBARRAYA.COM - - - Pasca peristiwa unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di Papua Barat, setidaknya mengakibatkan 25 fasilitas milik publik rusak.

    Begitu yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.

    "Untuk sementara di Sorong ada kurang lebih sekitar hampir 15 fasilitas publik yang mengalami kerusakan, di Kota Manokwari sendiri sekitar 10 fasilitas publik yang mengalami kerusakan, dan ini masih didata," jelas Dedi yang belum merinci fasilitas publik yang rusak itu apa saja.
     
    Saat ini, setelah kondisi dan situasi berangsur normal. Aparat TNI-Polri dibantu oleh pemerintah daerah setempat tengah melakukan pembersihan pohon-pohon yang ditumbangkan oleh massa untuk memblokade jalan di wilayah Manokwari.
     
    "Kemudian sisa pembakaran ban dibersihkan hari ini, sehingga diharapkan hari ini seluruh aktivitas masyarakat betul-betul bisa berjalan dengan normal," ujarnya.

    Di sisi lain, Polri mengapresiasi sinergitas dengan TNI dan pemda setempat yang mampu mengendalikan sekaligus meredam aksi massa dan mahasiswa di Papua Barat termasuk Papua sehingga tidak berujung kepada tindakan yang anarkis.

    "Kurang dari 24 jam permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik, dan alhamdulillah tidak ada jatuh korban, meskipun ada beberapa kerugian secara materil, nanti dari pemerintah minimal akan memberikan bantuan," pungkas Dedi. 

    (Source: rmol.id)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa