• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Razia Yustisi di Padang, Tim Gabungan Amankan 2 Pasangan Ilegal di Kamar Hotel


              Razia Yustisi di Padang, Tim Gabungan Amankan 2 Pasangan Ilegal di Kamar Hotel
    Tim gabungan mengamankan pasangan ilegal dari kamar hotel ketika menggelar razia yustisi.
     
    SUMBARRAYA.COM - - - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Dinas Kebudayan Pariwisata, dan SK4 menggelar razia yustisi. Pada razia kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan 2 pasangan yang bukan suami istri dari kamar Hotel Melati, Minggu, 21 Juli 2019 dini hari.

    Kedua pasangan tersebut langsung digiring petugas ke dalam mobil Dalmas dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

    “Mereka cantik-cantik dan gagah-gagah, namun sangat disayangkan tingkah laku mereka melanggar norma. Untuk sementara, mereka kita bina di mako. Laki-laki berinisial MA (24) dan wanita berinisial ZA (24) ini kita amankan dari kamar hotel Deivan saat petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung kamar hotel dan laki-laki berinisial FR (23) dan wanita CC (20) kita amankan dari dalam Hotel Ogreend Jalan Nipah,” terang Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin.
     
    Al Amin menyayangkan ulah oknum petugas hotel yang masih menerima tamu ysng bukan suami istri menginap di hotelnya. Padahal jika sudah diamankan petugas seperti ini, tentu citra hotelnya akan rusak, ditambah dengan rusaknya citra kota karena ulah oknum hotel yang tidak bertangung jawab tersebut.
     
    “Inilah akibat dari orang tua yang tidak mengawasi anaknya, membuat mereka lupa diri, untuk tindakan lebih lanjut kita akan pangil kedua orang tua mereka untuk datang ke mako sebagai penjamin, dan untuk pihak hotel yang didapatkan adanya pasangan ilegal dalam kamar hotelnya kita berikan surat pangilan untuk datang ke mako,” tukuknya. 

    Dikatakan Al Amin, penertiban tersebut dilakukan petugas bukan di penginapan dan hotel melati saja. Petugas juga melakukan penertiban yustisi di tempat-tempat keramaian seperti Pup Axana dan The Boox. Penertiban ini akan terus dilakukan Satpol PP dan bekerjasama dengan OPD terkait untuk melakukan pengawasan terhadap hotel melati dan jam tayang tempat hiburan malam.

    “Pengawasan hotel dan tempat hiburan malam ini akan terus kita lakukan. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Jadi saya imbau kepada seluruh pemilik hotel agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri untuk menginap di hotelnya, dan saya juga mengimbau kepada pengusaha hiburan malam agar tidak melewati jam tayang. Jika tidak diindahkan maka akan kami lakukan tindakan tegas, berupa pembekuan atau mematikan izin usahanya,” himbau Al Amin. 

                                                                                                                                                      (rel)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa