• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Rapor Perlindungan Anak Pemerintahan Jokowi Belum Mengembirakan


              Rapor Perlindungan Anak Pemerintahan Jokowi Belum Mengembirakan
    Anggota DPD RI Fahira Idris Menyebut Rapor Perlindungan Anak Pemerintahan Jokowi Belum Mengembirakan.

    SUMBARRAYA.COM - - - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada hari ini 23 Juli 2019 diharapkan menjadi evaluasi bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap upaya, aksi, dan regulasi yang telah digulirkan dalam hal perlindungan anak.

    Selama hampir lima tahun, program perlindungan anak tidak mengalami kemajuan signifikan. 

    Malah dalam beberapa hal, kebijakan pemerintah malah kontraproduktif untuk melindungi anak dari tindak kekerasan terutama fisik dan seksual.
     
    Salah satunya adalah kebijakan memberikan grasi kepada Neil Bantleman, terpidana 11 tahun kasus pelecehan seksual anak yang kini sudah bebas.
     
    Aktivis perlindungan anak yang juga Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, dirinya mengapresiasi keputusan Presiden yang menjadikan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa setara dengan narkoba dan terorisme pada 2016 silam.

    Namun, keputusan yang salah satunya dilatarbelakangi kasus pemerkosaan anak (YY) oleh 14 laki-laki di Bengkulu ini, tidak diiringi dengan rencana besar atau grand design perlindungan anak.

    Padahal pengarusutamakan isu perlindungan anak dalam setiap rencana dan program pembangunan nasional terutama dalam bidang pendidikan, sosial ekonomi, dan penegakan hukum menjadi mutlak jika bangsa ini ingin menghilangkan praktik kekerasan terhadap anak.

    "Rapor perlindungan anak kita belum mengembirakan atau masih jauh dari harapan," kata Fahira dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOL, Selasa, 23 Juli 2019.

    Indonesia belum punya grand design perlindungan anak yang komprehensif. Alhasil program perlindungan anak sifatnya masih sporadis dan berjalan sendiri-sendiri.

    "Jika ada kasus kekerasan terhadap anak yang diekspose media barulah persoalan perlindungan anak menjadi perbincangan dan pemerintah sibuk mencari solusinya. Karena sporadis dan berjalan parsial, tak heran terkadang lahir kebijakan yang kontraproduktif. Salah satunya pemberian grasi kemarin," tukas Senator Jakarta ini.

    Padahal upaya paling mendasar dan efektif dari program perlindungan anak secara nasional adalah menjadikan anak sebagai isu utama pembangunan di semua bidang sehingga kasus-kasus kekerasan anak menurun drastis. Ini karena semua lini kebijakan pemerintah menjadikan anak sebagai parameter baik dari sisi regulasi maupun implementasi. 

    Selama pengarusutamaan perlindungan anak dalam program pembangunan belum terjadi maka angka kekerasan anak akan terus meningkat. Data KPAI mencatat selama kurun 2018 tingkat kekerasan terhadap anak bertambah 300-an kasus dibanding tahun sebelumnya.  

    "Coba cek proses penyusunan RPJMN atau RPJMD, ada tidak yang memberi ruang kepada anak-anak kita untuk menyampaikan aspirasinya, pendapat, atau seperti apa keinginan anak-anak tentang wajah Indonesia yang mereka impikan. Padahal negeri ini milik mereka juga," ujar Fahira.

                                                                                         
    (Source: rmol.id)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa