• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Anggota DPRA Minimal 3 Istri


              Poligami Bakal Dilegalkan di Serambi Mekkah, FPI Aceh: Bupati Anggota DPRA Minimal 3 Istri
    Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tgk. Muslim At-Thahiri.
     
    SUMBARRAYA.COM - - - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tgk. Muslim At-Thahiri, menyatakan pihaknya mendukung penuh Pemerintah dan DPR Aceh untuk segera melahirkan Qanun tentang Hukum Keluarga. 

    Salah satu bab dalam rancangan qanun sedang dibahas DPRA itu mengatur tentang poligami yang membolehkan laki-laki menikahi empat perempuan.

    "Mendukung sepenuhnya DPRA untuk segera melahirkan qanun legal poligami bagi orang kaya dan yang mampu. Bahkan, bagusnya bupati minimal tiga, DPRK dua, DPRA tiga, camat dua, KUA dua, geusyik boleh dua (istri), dan yang punya penghasilan atau harta yang memadai dianjurkan dua," kata Tgk. Muslim dalam keterangan tertulis kepada portalsatu.com, Sabtu, 6 Juli 2019.
     
    "Supaya tanah Aceh penuh dengan bangsa kita sendiri. Maka jika qanun itu berhasil, insya Allah akan lahir anak Aceh setiap tahun tiga kali lipat," kata Tgk. Muslim.
     
    Dengan demikian, menurut Tgk. Muslim, setiap tahun akan bertambah penduduk "paling kurang 500 ribu orang. Untuk 15 tahun ke depan, insya Allah warga Aceh akan ada minimal 20 juta penduduk. Sedangkan sekarang tampaknya tidak bertambah warga Aceh dan yang ada malah berkurang".

    "Dari tahun 1999 warga Aceh 4 juta orang, sampai sekarang tidak lebih dari 4 juta, dan bahkan berkurang akibat meninggal ketika tsunami Aceh. Selain itu, juga ada yang meninggal dunia saat konflik dan sebagainya. Jika tidak ramai penduduk di Aceh maka tidak akan maju-maju," ujar Tgk. Muslim.

                                                                            
    (Source: portalsatu.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa