Kasus Dokter Romi Digagalkan Jadi ASN, Kemen PPPA: Kami Tidak Mentolerir

Dokter Romi Sopfa Ismael saat mendatangi LBH Padang.
Asisten Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Nyimas Aliah mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir sedikitpun kekerasan terhadap perempuan seperti diskriminasi yang dialami oleh Dokter Romi.
"Kami juga ingin mengingatkan Pemkab Solok Selatan terkait hak disabilitas," katanya, Minggu, 28 Juli 2019.
Lantaran itu, Nyimas berjanji pihaknya akan memfasilitasi Dokter Romi untuk kembali mendapatkan haknya sebagai ASN sesuai dengan tes yang telah dilaksanakan.
"Kami akan melaksanakan rapat konsolidasi dengan pihak kementerian terkait," lanjutnya.
Menurutnya, rapat konsolidasi tersebut akan dilaksanakan Senin 29 Juli 2019 di Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia pada pukul 09.00 WIB.
"Kami ingin megadvokasi terkait hak perempuan disabilitas seperti yang dialami oleh Dokter Romi," lanjutnya.
Sebelumnya, Dokter Romi Sopfya Ismael, seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2019 sekira Pukul 10.00 WIB.
Romi mengemukakan kasus yang dialaminya tersebut seperti diberitakan Klikpositif.com - jaringan Suara.com. Kisah tersebut berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu sebagai Dokter Gigi di daerah Solok Selatan (Solsel) - Sumbar.
"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," ujarnya.
(Source: suara.com)
No comments