• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    JK soal FPI: Ini Negara Demokrasi, Kita Tak Bisa Diskriminasi


              JK soal FPI: Ini Negara Demokrasi, Kita Tak Bisa Diskriminasi
    Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menanggapi soal perpanjangan izin FPI.
     
    SUMBARRAYA.COM - - - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah tak bisa mendiskriminasi dalam memberikan perpanjangan surat keterangan terdaftar/ SKT ormas. Termasuk juga Front Pembela Islam (FPI). 

    Diketahui, SKT FPI sebagai ormas telah habis pada 20 Juni lalu. Saat ingin diperpanjang, Kemendagri mengembalikan berkas karena ada persyaratan yang belum terpenuhi. 

    "FPI atau ormas apa saja di Indonesia ini kan negara demokrasi. Kita tak bisa diskriminasi," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
     
    Apabila FPI memang memenuhi 10 syarat perpanjangan izin, menurut JK, pemerintah berwenang memperpanjang izin ormas Islam tersebut. Sebanyak 10 syarat itu di antaranya adalah tentang kelengkapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hingga susunan kepengurusan dan beberapa syarat administratif lainnya. 
     
    "Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, tidak memenuhi ya tidak boleh. Kembali ke aturannya. Kita tidak bisa diskriminasi dan tak boleh berandai-andai," katanya. 

    Selain itu, lanjut JK, FPI juga harus memenuhi syarat untuk taat pada Pancasila. Jika tidak, maka pemerintah berhak tak memperpanjang izin FPI. 

    "Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan, tapi kalau menolak Pancasila pasti tidak bisa. Itu contohnya," ucap JK.

    SKT FPI sebagai ormas habis sejak 20 Juni lalu. FPI kemudian mengajukan perpanjangan SKT kepada Kemendagri.

    Akan tetapi, Kemendagri mengembalikan berkas perpanjangan SKT yang diajukan FPI. Sedikitnya 10 syarat belum dipenuhi FPI, sehingga SKT belum bisa diperpanjang.

    Terbaru, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah membuka kemungkinan tidak memperpanjang SKT bagi FPI. Hal itu bisa saja dilakukan jika FPI mereka tidak tunduk pada Pancasila.

    Menurut Jokowi, pemerintah mungkin saja tidak memperpanjang SKT FPI bila ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    FPI lantas menyesalkan pernyataan tersebut. Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif mengatakan Jokowi tidak mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap tentang FPI. Bahkan Slamet menyebut pemerintahan Jokowi zalim.

    "Kalau masih ada yang menggaungkan izin ormas, maka kategori keterbelakangan intelektual dan kuasa gelap yang zalim itu. Baca putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Senin, 29 Juli 2019.

                                                                          
    (Source: cnnindonesia.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa